Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Hukrim · 18 Des 2023 22:47 WITA ·

Konflik Tak Kunjung Usai, Polda Sultra Diminta Hentikan Aktivitas PT KDI


 Screenshoot video serang di lokasi pertambangan. Foto: Istimewa Perbesar

Screenshoot video serang di lokasi pertambangan. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KONUT – Beredar sejumlah video mempertontonkan aksi saling serang antara dua kelompok di sebuah lokasi pertambangan, pada Sabtu 16 Desember 2023.

Berdasarkan informasi yang diterima media ini, kerusuhan itu terjadi di Jetty PT Adhi Kartiko Pratama (PT AKP), Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut) antara para pekerja dan masyarakat lingkar tambang.

Dalam video, tampak beberapa orang diantara kedua kelompok tersebut memegang senjata tajam (Sajam) yang jenis parang sembari saling kejar.

Ketua Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konut, Jefri mengungkapkan kerusuhan itu ditenggarai oleh konflik horizontal antara PT Kelompok Delapan Indonesia (PT KDI) dan masyarakat lingkar tambang.

“Yang dimana masyarakat lingkar tambang ini menagih janji PT KDI terkait pembayaran royalti yang diduga tak kunjung dibayarkan,” ucap Jefri.

Olehnya itu, putra asli daerah Konut itu meminta agar Kepolisian Daerah (Polda) Sultra dan Kepolisian Resor (Polres) Konut untuk segera menghentikan segala bentuk aktivitas pertambangan PT KDI dan Jetty PT AKP sampai dengan adanya penyelesaian konflik tersebut.

“Saya meminta agar Polda Sultra dan Polres Konut untuk segera menyelesaikan konflik yang terjadi di Jetty PT AKP Site Lameruru,” pintahnya.

Selain itu, pria yang akrab disapa Jeje itu juga mendesak agar Syahbandar Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Molawe untuk tidak menerbitkan surat persetujuan berlayar (SPB) tongkang milik PT KDI yang sementara sandar di Jetty PT AKP hingga penyelesaian konflik antara masyarakat lingkar tambang dan PT KDI.

“Kami meminta agar UPP Kelas I Molawe tidak menerbitkan SPB tongkang milik PT KDI yang sementara sandar di Jetty PT AKP hingga betul-betul masalah ini di selesaikan,” tegasnya.

Kapolsek Wiwirano, Ipda Enos Kadang, saat dikonfirmasi mengatakan anggota kepolisian dari Polres maupun Polsek sudah melakukan penjagaan dan pengamanan di tempat kejadian.

“Saya masih di lapangan (tempat kejadian), tpi situasi sudah kondusif,” ucap Ipda Enos dengan singkat.

Sementara, awak media mencoba mengonfirmasi pihak perusahaan diantaranya, Penanggung Jawab PT KDI, Sutamin Rembasa dan Penanggung Jawab PT AKP bernama Riki. Namun hingga berita ini terbitkan keduanya belum memberikan tanggapan apapun.**)

Artikel ini telah dibaca 167 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polda Sultra Tangkap DPO Kasus Fidusia di Bangka Belitung Setelah 3 Bulan Kabur

21 November 2024 - 15:23 WITA

Mediasi Gagal, Kasus Dugaan Pencabulan di SDN 96 Kendari Berlanjut ke Polisi

20 November 2024 - 20:52 WITA

Orang Tua Korban dan Guru Supriyani Sepakat Berdamai

5 November 2024 - 16:08 WITA

Soal Kasus supriyani, KIP Sultra Minta Hakim Berlaku Adil-Tanpa Tekanan Publik

1 November 2024 - 10:45 WITA

Soal Kasus Supriyani, Majelis Hakim Diminta Tidak Terpengaruh Tekanan Publik

30 Oktober 2024 - 21:20 WITA

Tim Forensik Selidiki Penyebab Pecahnya Kaca Mobil Camat Baito

29 Oktober 2024 - 18:52 WITA

Trending di Hukrim