Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 18 Des 2023 22:47 WITA ·

Konflik Tak Kunjung Usai, Polda Sultra Diminta Hentikan Aktivitas PT KDI


 Screenshoot video serang di lokasi pertambangan. Foto: Istimewa Perbesar

Screenshoot video serang di lokasi pertambangan. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KONUT – Beredar sejumlah video mempertontonkan aksi saling serang antara dua kelompok di sebuah lokasi pertambangan, pada Sabtu 16 Desember 2023.

Berdasarkan informasi yang diterima media ini, kerusuhan itu terjadi di Jetty PT Adhi Kartiko Pratama (PT AKP), Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut) antara para pekerja dan masyarakat lingkar tambang.

Dalam video, tampak beberapa orang diantara kedua kelompok tersebut memegang senjata tajam (Sajam) yang jenis parang sembari saling kejar.

Ketua Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konut, Jefri mengungkapkan kerusuhan itu ditenggarai oleh konflik horizontal antara PT Kelompok Delapan Indonesia (PT KDI) dan masyarakat lingkar tambang.

“Yang dimana masyarakat lingkar tambang ini menagih janji PT KDI terkait pembayaran royalti yang diduga tak kunjung dibayarkan,” ucap Jefri.

Olehnya itu, putra asli daerah Konut itu meminta agar Kepolisian Daerah (Polda) Sultra dan Kepolisian Resor (Polres) Konut untuk segera menghentikan segala bentuk aktivitas pertambangan PT KDI dan Jetty PT AKP sampai dengan adanya penyelesaian konflik tersebut.

“Saya meminta agar Polda Sultra dan Polres Konut untuk segera menyelesaikan konflik yang terjadi di Jetty PT AKP Site Lameruru,” pintahnya.

Selain itu, pria yang akrab disapa Jeje itu juga mendesak agar Syahbandar Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Molawe untuk tidak menerbitkan surat persetujuan berlayar (SPB) tongkang milik PT KDI yang sementara sandar di Jetty PT AKP hingga penyelesaian konflik antara masyarakat lingkar tambang dan PT KDI.

“Kami meminta agar UPP Kelas I Molawe tidak menerbitkan SPB tongkang milik PT KDI yang sementara sandar di Jetty PT AKP hingga betul-betul masalah ini di selesaikan,” tegasnya.

Kapolsek Wiwirano, Ipda Enos Kadang, saat dikonfirmasi mengatakan anggota kepolisian dari Polres maupun Polsek sudah melakukan penjagaan dan pengamanan di tempat kejadian.

“Saya masih di lapangan (tempat kejadian), tpi situasi sudah kondusif,” ucap Ipda Enos dengan singkat.

Sementara, awak media mencoba mengonfirmasi pihak perusahaan diantaranya, Penanggung Jawab PT KDI, Sutamin Rembasa dan Penanggung Jawab PT AKP bernama Riki. Namun hingga berita ini terbitkan keduanya belum memberikan tanggapan apapun.**)

Artikel ini telah dibaca 195 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

AP2 Sultra Mengambil Langkah Tegas Terhadap Dugaan Pungli di SMAN 4 Kendari

29 Agustus 2025 - 18:30 WITA

Rp1,3 Miliar Lenyap, Bendung Raurau Roboh: Kejari Bombana Diminta Periksa Kontraktor!

29 Agustus 2025 - 17:56 WITA

Polres Bombana Berantas Tambang Emas Ilegal, 12 Mesin Alcon Diamankan

27 Agustus 2025 - 23:35 WITA

RS Hermina Kendari Diadukan ke Polda Sultra Soal Dugaan Pemalsuan dan Penipuan

27 Agustus 2025 - 21:20 WITA

Kasus Dugaan Korupsi Perumda Kolaka Bergulir, Kejati Sultra Selidiki Laporan Masyarakat

26 Agustus 2025 - 23:46 WITA

Mantan Sekda Kolut Terjerat Kasus Korupsi Dana Masjid, Kerugian Negara Rp1,05 Miliar

26 Agustus 2025 - 23:37 WITA

Trending di Hukrim