Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

News · 9 Feb 2023 10:44 WITA ·

Komisi III DPRD Muna Kunjungi Pembangunan Stadion


 Komisi III DPRD Muna saat mengunjungi pembangunan stadion. Foto: Istimewa Perbesar

Komisi III DPRD Muna saat mengunjungi pembangunan stadion. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Komisi III DPRD Kabupaten Muna, Rabu, (08/02/2023), meninjau pembangunan stadion sepak bola yang sedang dibangun dengan menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), sebesar Rp Rp16,8 miliar. Sebelumnya, pengerjaan pembangunan stadion tersebut, sempat terhenti selama tiga Minggu dikarenakan ambang batas kegiatan usai 31 Desember 2022 lalu. Sehingga perpanjangan dilakukan waktu 50 hari.

Kunjungan langsung para wakil rakyat tersebut ke Stadion yang sedang dalam pembangunan tersebut, guna mengetahui progres pengerjaannya sudah sejauh mana.

“Kami meninjau stadion tersebut untuk mengetahui progres pekerjaan yang sudah dicairkan sebesar 72 persen dari total anggaran sebesar Rp 16.8 Milyar,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Muna, Awal Jaya Bolombo .

Menurutnya peninjauan tersebut guna memastikan penyerapan anggaran dalam pengerjaan proyek stadion tersebut.

“kita pantau pekerjaan tersebut sampai 50 hari kedepannya,” ujarnya.

Adapun perpanjangan kontrak mulai dilakukan sejak tanggal 3 Februari sampai 23 Maret ,2023 nanti, yang diharapkan tuntas sesuai dengan batas waktu yang diberikan

“Kami melakukan pengawasan terus, adapun tidak selesai maka akan di blacklist,” akunya.

Awal Jaya Balombo menegaskan, jika hasil pekerjaan tidak selesai, maka menjadi pelajaran bagi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memberikan tanggung jawab kepada pihak ketiga ke depan dalam mengerjakan proyek yang menghabiskan dana milyaran rupiah.

“Pemda harus memilih pihak ketiga yang betul-betul profesional sehingga pekerjaan diselesaikan,” paparnya.

Sementara itu, staf dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) bersama anggota DPRD, Muh Rustam mengatakan, dengan waktu yang di berikan bakal diselesaikan.

“Tersisa 46 hari lagi, karena kemarin dikerja kurang scaffolding dan sekarang sudah ada,” tandasnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

DPRD Sultra Tindaklanjuti Dugaan Perambahan Mangrove oleh PT Ifishdeco

7 Juli 2025 - 22:37 WITA

DPD KAI Sultra Sukses Gelar Kegiatan Sosial dalam Rangka HUT ke-17

30 Juni 2025 - 16:34 WITA

Prestasi Gemilang: Bupati Bombana Burhanuddin Raih Penghargaan Nasional

29 Juni 2025 - 12:55 WITA

Semangat Kebangkitan Nasional Menggema di Kanwil Kemenag Sultra

20 Mei 2025 - 15:45 WITA

MTF Kendari Diduga Lalai, BPKB Debitur Disandera Meski Cicilan Sudah Lunas Sejak 2021

15 Mei 2025 - 22:52 WITA

Polres Muna Tangkap Seorang Pelajar Perempuan dengan Shabu 20,07 Gram

15 Mei 2025 - 13:04 WITA

Trending di Hukrim