KENDARI – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan 40, Kelurahan Anggalomelai, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis, 1 Oktober 2026.
Kecelakaan yang melibatkan truk kontainer dan sepeda motor tersebut menyebabkan seorang anak perempuan berusia 4 tahun berinisial SA meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kasat Lantas Polresta Kendari AKP Kevin Fahri Ramadhan membenarkan kecelakaan tersebut. Ia mengatakan, korban SA merupakan penumpang sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi (nopol) DT 3700 DI yang dikendarai SN (20).
“Akibat laka tersebut, boncengan SA meninggal dunia di TKP dan pengendara motor SN mengalami luka ringan,” ujar Kevin saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Ia menjelaskan, kecelakaan bermula saat truk Hino Kontainer bernopol L 8970 UT yang dikemudikan IS (31) bergerak dari arah Kelurahan Nambo menuju Puday.
Pada saat bersamaan, sepeda motor yang dikendarai SN dengan membonceng SA bergerak dari arah yang sama.
Setibanya di lokasi kejadian, SN berusaha mendahului truk kontainer tersebut dari sisi kiri. Setelah berhasil melewati truk, sepeda motor kemudian berpindah ke jalur kanan.
Namun, saat berpindah jalur, sepeda motor tersebut kehilangan kendali hingga akhirnya tertabrak truk kontainer.
“Kemudian (motor) hilang kendali lalu tertabrak oleh mobil truk Hino Kontainer NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) L 8970 UT sehingga menyebabkan terjadinya laka lantas,” jelasnya.
Akibat kecelakaan tersebut, SA meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), sementara SN mengalami luka ringan.
Petugas Sat Lantas Polresta Kendari telah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi serta mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (lin)

















