PENAFAKTUAL.COM – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyambut positif usulan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Kahmi) Sultra mengenai permintaan pemekaran wilayah dan daerah Otonomi Khusus (Otsus).
Bahtra mengatakan bahwa usulan permintaan percepatan pemekaran wilayah merupakan hal positif, terutama karena pemerintah saat ini tengah membuka peluang melalui moratorium.
Bahtra juga mengaku telah meminta pemerintah pusat melalui Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan kajian lebih mendalam dan komprehensif tentang kelayakan dan syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam pengusulan pemekaran.
“Saat ini masih dalam moratorium, saya sebagai pimpinan Komisi II telah meminta Dirjen Otda untuk melakukan kajian lebih komprehensif tentang jumlah penduduk, provinsi yang ideal, dan syarat-syarat pemekaran,” kata Bahtra saat ditemui di Kota Kendari pada Minggu, 11 Mei 2025.
Mengenai permintaan Otsus, Bahtra berpendapat bahwa usulan tersebut sah-sah saja jika ada usulan dari masyarakat. Namun, perlu dilihat substansi dan kebutuhan daerah tersebut.
“Tidak ada masalah jika ada usulan Otsus, yang penting kita lihat substansinya, seperti pelayanan publik yang lebih cepat, infrastruktur pembangunan yang lebih cepat, dan kemandirian daerah,” jelasnya.
Sebagai anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tenggara, Bahtra siap menerima dan mendorong aspirasi masyarakat maupun organisasi.
“Kita pasti menerima semua aspirasi, yang penting kita lihat substansinya dan kebutuhan daerah,” tutupnya.(red)