Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 10 Mei 2025 17:19 WITA ·

Klarifikasi Naya Residence: Pematangan Lahan, Bukan Penambangan!


 Direktur Naya Residence, Basran. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Direktur Naya Residence, Basran. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM – Manajemen Perumahan Naya Residence yang beralamat di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari membantah tudingan melakukan penambangan galian C ilegal bermodus perluasan lahan. Tudingan ini sebelumnya diungkapkan oleh Forum Gerakan Mahasiswa (Forgema) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Direktur Naya Residence, Basran, menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan adalah pematangan lahan untuk perumahan, bukan penambangan.

“Yang kita lakukan pematangan lahan di awal itu baru seluas 1 hektar. Prosesnya adalah cut and fill atau pemindahan tanah dari satu tempat ke tempat lain untuk menciptakan permukaan yang rata atau dengan elevasi yang diinginkan,” ujar Basran.

Basran menegaskan bahwa kegiatan cut and fill yang dilakukan tidak sama dengan penambangan galian C, karena tidak ada penjualan material keluar.

“Kalau menjual material keluar berarti indikasi itu tambang galian C. Sedangkan kita ini adalah cut and fill di lokasi yang sudah berizin,” kata Basran.

Naya Residence juga telah memiliki izin yang lengkap untuk kegiatan pembangunan perumahan, termasuk KRK, SPPL dokumen lingkungan, dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk rumah subsidi sebanyak 128 unit yang berdiri di atas lahan 2 hektar lebih sejak tahun 2022.

“Kami sudah memiliki izin yang lengkap dan melakukan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tudingan bahwa kami melakukan penambangan galian C ilegal tidak benar,” kata Basran.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Rakernis Polda Sultra: Wakapolda Tekankan Pentingnya Sinergi dan Profesionalisme

16 Juli 2025 - 12:57 WITA

PT TMS Tegaskan Komitmen pada Kredibilitas dan Legalitas Perusahaan

16 Juli 2025 - 11:54 WITA

Disoroti DPRD: BPBD Bombana Dinilai Gagal Atasi Banjir di Lambale, Hanya Turun Selfie

16 Juli 2025 - 11:28 WITA

Polres Konawe Utara Tindak Pelanggar Lalu Lintas, Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas

15 Juli 2025 - 15:27 WITA

14 Hari Operasi Patuh Anoa 2025: Polres Buton Tengah Bertekad Turunkan Angka Kecelakaan

15 Juli 2025 - 14:26 WITA

Kapolres Konut Beberkan 8 Sasaran Prioritas Operasi Patuh Anoa 2025

15 Juli 2025 - 14:11 WITA

Trending di Daerah