Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Daerah · 18 Agu 2025 18:27 WITA ·

Ketua LBH HAMI Sultra Soroti Masalah Kemasyarakatan dalam Refleksi HUT RI ke-80


 Refleksi kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di Sekretariat KAHMI Wilayah Sultra. Foto: Istimewa Perbesar

Refleksi kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di Sekretariat KAHMI Wilayah Sultra. Foto: Istimewa

KENDARI – KAHMI Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan refleksi kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada malam hari di Sekretariat KAHMI Wilayah Sultra, Jalan Saranani, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Minggu, 17 Agustus 2025. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat sipil dan pemerintah untuk memperhatikan tanggung jawab moral dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dalam kegiatan ini, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Andre Dermawan, menyampaikan beberapa catatan penting.

Pertama, mengenai gerakan masyarakat, Andre Dermawan menekankan bahwa gerakan civil society atau masyarakat sipil tidak hanya berfokus pada aksi kasus korupsi, tetapi juga perlu memperhatikan kasus-kasus lain seperti kriminalisasi masyarakat.

“Kita tidak bisa hanya fokus pada kasus korupsi, ini juga kita tidak tahu ujungnya ke mana, karena kadang demo-demo korupsi ini ujungnya transaksional. Karena masih banyak permasalahan masyarakat yang kurang dapat atensi,” ungkapnya.

Kedua, Andre Dermawan juga menyatakan bahwa pendapatan daerah di beberapa kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara masih minim melalui pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan mineral logam (ore nikel).

“Seperti 57 triliun yang keluar dari hasil tambang Sulawesi Tenggara, paling mungkin hanya sekitar 800 miliar atau 900 miliar saja yang masuk untuk Sultra,” katanya.

Ketiga, mengenai mencerdaskan kehidupan bangsa, Andre Dermawan menekankan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia Nomor 3/PUU-XXII/2024 mengenai mandat kepada pemerintah untuk wajib menyediakan pendidikan dasar gratis di sekolah negeri maupun swasta untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) masih menjadi polemik dalam masyarakat.

“Syukur Alhamdulillah KAHMI membuat kegiatan untuk kita mengrefleksikan tanggung jawab moral kita,” ucap Andre Dermawan.

Dengan demikian, kegiatan refleksi kemerdekaan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat sipil dan pemerintah untuk memperhatikan tanggung jawab moral dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya mencerdaskan kehidupan bangsa.

Artikel ini telah dibaca 85 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Sejumlah Lapak di Pasar Sentral Bombana Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

13 Oktober 2026 - 15:07 WITA

Diduga Langgar Kepmen ESDM 365/2023, PT Cinta Jaya Diprotes Putra Daerah Mandiodo

12 Oktober 2026 - 12:53 WITA

Kades Watumbohoti Jelaskan Kondisi Bendungan dan Pipa Air Bersih di Wilayah IUP PT GAP

11 Oktober 2026 - 19:38 WITA

Truk dan Avanza Tabrakan di Lapuko Konsel, Tiga Penumpang Luka-luka

10 Oktober 2026 - 21:23 WITA

KSOP Kendari Desak Pelindo Segera Bersihkan Debu di Pelabuhan Nusantara

7 Oktober 2026 - 20:43 WITA

Kadin Kendari Tegaskan Kasus Dugaan Penipuan Ketua Bukan Urusan Lembaga, Melainkan Personal

7 Oktober 2026 - 19:52 WITA

Trending di Daerah