KOLAKA – Satu unit rumah milik warga di Desa Tikonu, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), ludes dilalap si jago merah pada Kamis, 2 Juni 2026 sekitar pukul 12.30 Wita.
Selain menghanguskan rumah, kebakaran juga melalap tiga unit sepeda motor, empat unit sepeda kayuh, perabot rumah tangga, serta sejumlah dokumen penting, termasuk ijazah. Akibat peristiwa tersebut, pemilik rumah, Hartono (43), ditaksir mengalami kerugian material sekitar Rp300 juta.
Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Aiptu Riswandi, mengatakan kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Bunga yang melihat kepulan asap dari rumah korban.
“Saat diperiksa, api telah membesar dan melalap hampir seluruh bangunan rumah,” ujar Riswandi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Melihat kobaran api, warga sekitar berupaya menyelamatkan barang-barang dari rumah yang berada di sekitar lokasi agar api tidak merambat. Warga juga segera melaporkan kejadian tersebut kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Kolaka serta pihak kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Wundulako Ipda Aril Arianto bersama Bhabinkamtibmas Desa Tikonu Aiptu Herianto R dan personel piket Polsek Wundulako langsung menuju lokasi untuk membantu proses pemadaman.
“Personel juga membantu warga melakukan upaya pemadaman menggunakan peralatan seadanya sambil menunggu armada pemadam kebakaran tiba,” katanya.
Sekitar pukul 13.10 Wita, tiga unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi. Bersama personel Polsek Wundulako, Koramil 1412-02 Wundulako, dan warga, petugas berhasil memadamkan kobaran api sepenuhnya pada pukul 13.55 Wita.
Riswandi memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, satu unit rumah permanen berukuran 10 x 13 meter beserta seluruh isinya hangus terbakar.
“Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta,” jelasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik pada kabel sambungan stop kontak. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Kolaka mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah dan memastikan seluruh peralatan elektronik dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah guna mencegah kebakaran akibat arus pendek listrik. (lin)
















