Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 3 Jul 2026 09:14 WITA ·

Percepatan Pembangunan IPIP, Petani dan Nelayan di Koloka Keluhkan Dampak Lingkungan dan Mata Pencaharian


 Ilustrasi. Perbesar

Ilustrasi.

KOLAKA – Percepatan pembangunan kawasan Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, mulai menuai sorotan dari sebagian masyarakat. Di balik geliat investasi hilirisasi nikel yang digagas melalui kolaborasi PT Zhejiang Huayou Cobalt, PT Ford Motor Company, dan PT Vale Indonesia, sejumlah petani dan nelayan mengaku menghadapi perubahan terhadap kondisi lingkungan serta mata pencaharian mereka.

Aktivitas pembangunan berbagai fasilitas industri, mulai dari jetty, smelter, PLTU hingga kawasan hunian pekerja, disebut warga berlangsung masif. Namun di saat bersamaan, mereka mengaku mulai merasakan dampak berupa perubahan kualitas sungai, meningkatnya potensi banjir, hingga berkurangnya hasil pertanian dan perikanan.

Petani Desa Oko-oko, Amran, mengaku kini harus lebih sering memantau sawahnya setiap kali hujan turun karena khawatir luapan Sungai Oko-oko membawa lumpur ke lahan pertaniannya.

“Kondisi itu akan membuat sawah saya gagal panen. Tumbuh kembang padi, sejak adanya tambang menjadi lambat,” ungkap Amran.

Menurutnya, sungai yang sebelumnya dimanfaatkan warga untuk mandi, mencuci, hingga mengairi sawah kini mengalami perubahan.

“Sekarang sudah tak bisa karena airnya merah berlumpur, juga beraroma busuk,” bebernya.

Ia menilai kondisi air tersebut turut memengaruhi produktivitas tanaman padi.

“Mungkin ada kandungan nikel. Banyak juga penyakit tanaman, ada ulat batang, ulat daun,” beber Amran.

Selain persoalan sawah, Amran mengaku sebagian kebun cengkih miliknya telah digunakan sebagai jalur hauling sejak 2023. Hingga kini, ia mengaku belum menerima pembayaran ganti rugi.

“Pertemuan dengan pihak perusahaan yang terakhir terjadi September tahun 2024. Kita diskusi soal harga, tapi mereka beralasan akan sampaikan ke pusat. Saya juga baru telpon orang perusahaan, hanya bilang sabar dan akan dibayar. Tapi sampai sekarang belum dibayar,” ujar Amran.

Keluhan serupa disampaikan Sultan dan Anto, petani Desa Oko-oko. Mereka menyebut banjir kini lebih cepat menggenangi sawah dibanding sebelum kawasan industri berkembang. Selain itu, penggunaan pupuk juga meningkat sehingga biaya produksi semakin besar, sementara hasil panen menurun.

Persoalan lahan juga disampaikan warga Desa Lamendai. Amboenro mengatakan sebagian kebunnya telah masuk kawasan proyek sehingga aktivitas berkebun tidak lagi berjalan seperti sebelumnya.

“Dulu bisa menghidupi hanya lewat berkebun. Cabe dan terong bisa menghasilkan Rp500 ribu per minggu. Ada juga merica setiap panen bisa dapat 30 juta. Kini tidak ada pendapatan,” ungkap Amboenro.

Ia berharap perusahaan segera memberikan kepastian terkait penyelesaian lahan.

“Kami meminta Rp50 juta per hektar kalau diganti rugi. Karena ada tanaman, ada rumah,” ungkapnya didampingi Zainuddin dan Akta, dua warga yang juga mengaku tanahnya masuk kawasan IPIP.

Zainuddin yang juga menjabat sebagai Kasi Kesra Desa Oko-oko mengatakan lahannya seluas tiga hektare telah dikuasai perusahaan sejak Maret 2026.

“15 tahun saya kelola itu kebun. Tapi perusahaan tak melakukan ganti rugi, langsung mereka kuasai,” katanya.

Di sektor perikanan, nelayan Desa Oko-oko, Yunus, mengaku kini harus melaut lebih jauh untuk memperoleh ikan karena hasil tangkapan di sekitar pesisir semakin berkurang.

Sementara Reimon, nelayan Desa Hukatutobu, mengaku mengalami gangguan kesehatan berupa gatal-gatal pada kulit yang juga dialami kedua anaknya. Ia menduga kondisi tersebut berkaitan dengan aktivitas pertambangan dan debu yang muncul saat musim timur.

Petani Desa Huko-huko, Ansal Salamah, mengatakan dirinya tidak menolak keberadaan industri tambang, namun berharap pengawasan terhadap dampak lingkungan diperketat.

“Saya tidak mendorong penutupan tambang karena tak mungkin, tapi saya inginkan ada pengawasan yang ketat,” katanya.

Menurutnya, kebutuhan pupuk meningkat dan sawah lebih rentan terdampak luapan sungai saat hujan deras.

Menanggapi berbagai keluhan masyarakat, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kolaka, Erwin Wardi, mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan oleh perusahaan.

Ia menjelaskan pemerintah secara rutin melakukan pengambilan sampel air sungai bersama UPTD Laboratorium DLH serta meminta perusahaan menjaga sediment pond agar tidak meluap ke sungai maupun pesisir.

Menurut Erwin, suatu badan air baru dapat dinyatakan tercemar apabila hasil pengujian menunjukkan parameter yang melampaui baku mutu yang telah ditetapkan.

Di sisi lain, hasil riset Satya Bumi periode 2022–2025 memperkirakan terjadi deforestasi seluas 279,4 hektare di kawasan IPIP dan 256,6 hektare di konsesi PT Vale. Kawasan tersebut disebut berada di sekitar daerah aliran Sungai Oko-oko dan Mekongga.

“Ketika ada proses pengerukan dan itu mencapai titik mata air di bawahnya. Alhasil, ketika ada hujan deras atau hujan sedikit saja bisa menyebabkan banjir. Dan banjir itu membawa hasil dari pengerukan proyek. Menyebabkan rumah dan sawah petani terendam banjir,” kata Salma Inaz, Campaign Officer Satya Bumi.

Satya Bumi juga mencatat sekitar 247 hektare sawah di Desa Lamendai dan Oko-oko terdampak sedimentasi sehingga produksi pertanian menurun dan biaya pengelolaan lahan meningkat.

Sementara itu, General Manager Eksternal PT IPIP, Saefuddin Muslim, yang telah dihubungi beberapa kali untuk dimintai konfirmasi belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan. (red)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Rumah Warga di Kolaka Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp300 Juta

2 Juli 2026 - 17:57 WITA

Kebocoran Gas Saat Memasak Diduga Picu Kebakaran Toko Roti di Kendari, Dapur Hangus

2 Juli 2026 - 13:06 WITA

Direktur RSJPDO Oputa Yi Koo Benarkan Tunggakan Alkes, Tunggu Hasil Reviu Inspektorat

1 Juli 2026 - 12:54 WITA

AKBP Rico Fernanda Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat di Polres Konawe Utara

1 Juli 2026 - 08:25 WITA

RS Jantung Oputa Yi Koo Diduga Menunggak Pembayaran Alkes

30 Juni 2026 - 21:47 WITA

Turnamen Tenis Kapolres Konut Cup 2026 Rampung, Pasangan Sahirman-Erick Juara I

30 Juni 2026 - 20:45 WITA

Trending di Daerah