Menu

Mode Gelap
Dugaan KDRT Balon Bupati Kolaka Masih Bergulir di Polda Sultra Lurah Mokoau Bantah Pernyataan Kuasa Hukum PT Zamzam  Polemik Tanah PT Zamzam dan Masyarakat Masih Bergulir, DPRD Kendari Gelar RDP Gakkum KLHK Tangkap Direktur dan Komisaris PT AG, 17 Excavator Disita Ridwan Bae: Konsel Butuh Irham Kalenggo untuk Jadi Bupati

News · 12 Jun 2023 07:28 WITA ·

Kembali Berulah, PT RPM Diduga Serobot Lahan Warga Kabaena Timur


 Kembali Berulah, PT RPM Diduga Serobot Lahan Warga Kabaena Timur Perbesar

PENAFAKTUAL.COM, BOMBANA – PT Rezky Pratiwi Mandiri (RPM) kembali berulah. Perusahaan tambang ini masuk tanpa sepengetahuan Pemerintah setempat dan sudah melakukan pengeboran lahan warga tanpa izin di Kelurahan Lambale dan Dongkala, Kecamatan Kabaena Timur, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Salah satu warga, Erfin, mengungkapkan bahwa Peristiwa itu terjadi pada hari Rabu 17 Mei 2023 pihak PT RPM meletakkan mesin di kawasan HPT. Kemudian hari Sabtu 27 Mei melakukan pengeboran di lahan milik H Muslimin Cs.

Warga lainnya, Lance juga membenarkan hal tersebut. Menurutnya, warga mulai mengetahui adanya aktivitas PT RPM pada 17 Mei 2023.

“Iya betul, mereka ketahuan sama warga melakukan aktivitas pengeboran pada tanggal 17 di kebun yang satu, setelah itu dikawasan kebun masyarakat, justru yang satu juga ditemukan pada tanggal 27 Mei di kawasan APL, kita sudah suruh berhenti aktivitas pengeboran, tapi mereka masih lakukan pengeboran”, baru-baru ini.

H. Muslimin selaku pemilik lahan mengungkapkan semua warga setempat mengklaim bahwa lahan-lahan yang di serobot PT RPM ini adalah milik sah masyarakat yang telah dikelola selama lebih dari puluhan tahun. Menurutnya, para pemilik lahan tak pernah menyetujui, apalagi menjual lahannya kepada perusahaan, sebab lahan-lahan ini adalah ruang produksi masyarakat, didalamnya terdapat jambu mente, sengon dan jati.

“Kami akan tetap bertahan apapun yang terjadi”, kata H Muslimin selaku pemilik lahan yang dirusak oleh Pihak PT RPM.

Pihaknya juga meminta PT RPM untuk menunjukkan legalitas IUP perusahaannya dihadapan Kapolsek Kabaena Timur namun pihak PT RPM enggan menunjukkannya di saat di mediasi Polsek setempat.

Selain itu, warga setempat juga menuntut PT RPM atas tindakan yang dilakukan kepada warga pemilik lahan yang dirusaknya. Pertama, meminta kepada pihak kepolisian agar mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menghentikan kegiatan pengeboran yang dilakukan PT RPM. Kedua, meminta kepada PT. RPM untuk bertanggung jawab atas kerusakan lahan kebun masyarakat yang ditimbulkan akibat pengeboran yang dilakukan.

Camat Kabaena Timur, Sahlan menyampaikan bahwa dirinya sudah menelpon komisaris PT RPM itu bernama Ambara, dia mengatakan kalau semua pemberkasan itu dipegang oleh Samsuar, dan hingga saat ini PT RPM belum juga menyerahkan dokumennya kepada pihak pemerintah kecamatan.

“Saya sudah lama menunggu dokumen-dokumen milik PT RPM, sampai saat ini belum juga diserahkan kepada saya”, tutur Sahlan.

Diketahui, H. Muslimin beserta keluarganya sudah datang mengadu ke kantor DPRD Bombana untuk menuntut PT RPM yang sengaja melakukan kegiatan pengeboran pengambilan sampel biji nikel di lahan miliknya tanpa izin ataupun sosialisasi dengan masyarakat setempat.
“Akan secepatnya di RDP kan ini barang karena Perusahaan Rezky Pratiwi Mandiri belum ada Izin”, kata Arsyad sebagai ketua DPRD Bombana.

Tidak hanya itu, pihak H Muslimin beserta keluarga juga mendatangi instansi Polres Bombana, Ruang Unit III Sat reskrim Polres Bombana Aiptu Jainudin mengatakan anggota polres akan secepatnya masuk lapangan.(**)

Artikel ini telah dibaca 372 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Calon Tenaga PPPK Polda Sultra Jalani Tes Psikologi

4 Desember 2023 - 11:02 WITA

Polemik Tanah PT Zamzam dan Masyarakat Masih Bergulir, DPRD Kendari Gelar RDP

28 November 2023 - 20:48 WITA

LBH SNNU Siap Dampingi Nelayan Korban Penembakan Oknum Aparat di Laonti

27 November 2023 - 11:25 WITA

Labengki Raih Peringkat 6 Terbaik Desa Wisata Nusantara 2023

25 November 2023 - 07:33 WITA

Usai Dilantik, Kasat Lantas Polresta Kendari Gerak Cepat Atasi Kemacetan

23 November 2023 - 16:10 WITA

Polemik Lahan, Masyarakat Kalokalo Tolak Tawaran Kemitraan BKSDA

15 November 2023 - 12:45 WITA

Trending di News
error: Dilarang copy paste. Hargai karya orang lain bos....