Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 29 Nov 2023 09:23 WITA ·

Kejati Sultra Jadwalkan Pemeriksaan Mantan Pj Bupati Bombana Hari Ini


 Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Foto: Dok Penafaktual.com Perbesar

Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Foto: Dok Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Pj Bupati Bombana Burhanuddin dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara (Butur).

Sebelumnya, penyidik Kejati Sultra telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu Direktur CV Bela Anoa inisial TUS dan Peminjam Bendera (Perusahaan) inisial R.

Asisten Bidang Intelegen (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan mengatakan penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Burhanuddin pada hari ini, Rabu, 29 November 2023.

“Iya, jadwal pemeriksaan hari ini, ” Ujar Ade Hermawan, dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu, 29 November 2023 pagi.

Ditanya mengenai status Burhanuddin pasca akan diperiksa untuk yang ke tiga kalinya, Ade Hermawan mengatakan pemeriksaan terhadap Burhanuddin masih sebagai saksi.

“Hari ini jadwal pemeriksaan sebagai saksi, ” Tuturnya.

Untuk diketahui, Burhanuddin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai eks Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Pemerintah Provinsi Sultra. Anggaran pembangunan Jembatan Cirauci II berjumlah Rp 2,1 miliar, namun dalam pelaksanannya uang muka pekerjaan sudah cair dan volume pekerjaan hanya mencapai 2 persen.**)

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Ilegal Logging Mengancam Hutan Lindung Patikala, 3 Oknum Diduga Terlibat

15 September 2025 - 17:11 WITA

Kejati Sultra Panggil Kadishut Terkait Dugaan Korupsi Tambang Nikel PT Mandala Jayakarta

14 September 2025 - 11:58 WITA

Ilegal Logging di Kawasan Hutan Patikala: Ancaman bagi Ekosistem dan Hukum

14 September 2025 - 11:30 WITA

Lahan Disegel, Izin Dipertanyakan: PT PSJ Dituding Beroperasi Tanpa RKAB di Konawe Utara

14 September 2025 - 11:12 WITA

Tegas! Satgas PKH Segel 172 Hektare Lahan PT TMS di Kabaena

11 September 2025 - 22:33 WITA

Kasus Penganiayaan Anak di Wakatobi, Polda Sultra Berikan Sanksi kepada Petugas yang Lalai

11 September 2025 - 22:02 WITA

Trending di Hukrim