PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Aliansi Pemuda Pemerhati Rakyat Sulawesi Tenggara (AP2R-Sultra) meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa eks Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Muna yang saat ini menjabat sebagai Asisten II Sekretariat Daerah atas dugaan penyelewangan anggaran kendaraan dinas motor dan lain-lain sesuai dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2021.
Hal itu disampaikan ketua AP2R-Sultra saat melakukan aksi demontrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Rabu, 7 Desember 2022.
“Kami mendesak mendesak Kejati Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa pihak terkait”, tegas Alzin Parigi selaku Ketua Umum AP2R-Sultra dalam orasinya.
Setelah beberapa menit berorasi, pihak dari Kejati Sultra akhirnya keluar dan menemui masa aksi untuk berdiskusi dalam ruangan.
“Setelah kami berdiskusi dengan pihak Kejati terkait dengan beberapa tuntutan kami, pihak Kejati menerima laporan kami dan akan segera mengambil sikap terkait persoalan yang kami suarakan”, tutur Alzin.
Pihaknya juga mengancam jika dalam waktu 3×24 jam tidak ada lagi titik terang , maka pada hari Senin 12 Desember 2020 pekan depan akan kembali menggelar aksi demonstrasi dengan jumlah massa yang lebih besar lagi.
Editor: La Ode Sari