Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 11 Apr 2025 14:42 WITA ·

Kejari Kolaka Lidik Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Bupati Kolaka Timur


 Kejari Kolaka Lidik Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Bupati Kolaka Timur Perbesar

PENAFAKTUAL.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka meningkatkan status kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Abdul Aziz, Bupati Kolaka Timur, ke tahap penyelidikan.

Kasus ini terkait dengan dugaan pemberian suap kepada sejumlah anggota DPRD Kolaka Timur sebagai imbalan untuk memperoleh dukungan pada pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur tahun 2022 lalu.

Ekspose dan Penyelidikan
Pada 9 April 2025, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menggelar ekspose terkait kasus ini. Ekspose tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka, Herlina Rauf, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Aditya Toding Bua.

Hasil ekspose menyimpulkan bahwa kasus ini perlu dinaikkan ke tahap penyelidikan untuk pendalaman lebih lanjut. Surat Perintah Penyelidikan diterbitkan pada 10 April 2025.

“Kami harap agar pihak yang memiliki bukti-bukti pendukung segera menyerahkan ke Kejaksaan Negeri Kolaka. Kejaksaan Negeri Kolaka akan tetap transparan dan terbuka terkait dengan perkembangan penanganan perkara tersebut,” ungkap Kepala Seksi Intelijen, Bustanil Arifin.

Perkembangan Kasus
Kejaksaan Negeri Kolaka akan tetap transparan dan terbuka terkait perkembangan penanganan perkara ini. Masyarakat dapat memantau perkembangan kasus ini melalui sumber resmi.

Dalam proses penyelidikan, Kejaksaan Negeri Kolaka telah memeriksa 13 orang saksi dan akan memanggil mereka kembali untuk dimintai keterangan. Pihak yang memiliki bukti-bukti pendukung juga diminta untuk menyerahkannya ke Kejaksaan Negeri Kolaka.(red)

Artikel ini telah dibaca 290 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tim Resmob Polda Sultra Tangkap Pelaku Begal yang Beraksi di 10 TKP

5 November 2025 - 19:51 WITA

KLH Rekomendasikan Sanksi Administratif terhadap PT TBS atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

5 November 2025 - 17:35 WITA

Tragedi di Kendari: Sopir Truk Tewas Tertimbun Longsoran Tanah

5 November 2025 - 14:05 WITA

Sidang Korupsi Tambang Kolut: Gafur, Eks Cawabup dan Sejumlah Nama Lain Disebut Terlibat

5 November 2025 - 08:54 WITA

Menyelesaikan Polemik Lahan Tapak Kuda dengan Upaya Hukum yang Tepat

5 November 2025 - 08:33 WITA

Dugaan Korupsi P3-TGAI di Sultra: KPK Didesk Periksa Anggota DPR RI dan Kepala BWS Kendari

3 November 2025 - 17:48 WITA

Trending di Hukrim