Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 15 Feb 2026 13:55 WITA ·

Kedapatan Bawa Sajam, Pemuda di Kendari Diamankan Polisi


 Komandan Patroli Polda Sultra, Bripka Boy Sagita (kiri) saat mengamankan pria insial A  (tengah) di Polsek Mandonga. Foto: Istimewa Perbesar

Komandan Patroli Polda Sultra, Bripka Boy Sagita (kiri) saat mengamankan pria insial A (tengah) di Polsek Mandonga. Foto: Istimewa

KENDARI – Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra mengamkan seorang pemuda insial A (22) di Jalan Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Minggu, 15 Februari 2026.

A diamankan lantaran diduga menguasai senjata tajam (sajam) jenis badik tanpa izin dari pihak berwenang.

Dantim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita mengatakan bahwa kejadian ini bermula ketika pihaknya melakukan patroli rutin dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas

Sekitar pukul 01.30 Wita dini hari, pihaknya mendapat laporan dari warga terkait sejumlah pemuda yang sedang berkumpul dan mengosumsi minuman keras di kawasan Jalan Madesabara, Korumba.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bribka Boy langsung mendatangi tempat para anak muda itu berkumpul. Saat itu A sempat mengelabui petugas dengan membuang sajamnya di semak-semak.

“Awalnya A ini terlihat membuang sesuatu di rumput-rumput. Setelah kami cek ada di badannya sarung sajam,” ujar Bripka Boy saat dikonfirmasi Minggu siang.

Setelah diinterogasi polisi A mengakui jika dirinya memimiliki membawa sajam tersebut. “Untuk jaga-jaga katanya. Tapi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kita amankan di Polsek Mandonga,” kata Bripka Boy.

Selanjutnya, A beserta barang bukti sajam diamankan di Kantor Polsek Mandonga untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (lin)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Travel TRG Diduga Melakukan Penipuan, Calon Jemaah Haji dan Umroh Minta Dana Dikembalikan

14 Februari 2026 - 23:12 WITA

Curi Genset PT APN dan Tikam Korban, Dua Pria di Kolaka Ditangkap Polisi

14 Februari 2026 - 16:41 WITA

Pemuda Asal Muna Barat Diduga Ditembak Senapan Angin di Buton Tengah, Polisi Selidiki Pelaku

14 Februari 2026 - 15:04 WITA

APH Dinilai Tidak Profesional Tangani Kasus Kikila Adi Kusuma

13 Februari 2026 - 16:25 WITA

Jemput Anak di Bawah Umur Lalu Dibawah ke Hotel, Pelajar di Baubau Ditangkap Polisi

13 Februari 2026 - 16:02 WITA

BNNP Sultra Didesak Periksa Pemilik Mobil dalam Kasus Penyelundupan Narkoba 504 Gram

12 Februari 2026 - 19:33 WITA

Trending di Hukrim