Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 13 Mei 2025 19:00 WITA ·

Kecelakaan di Konawe: Mobil Dump Truck Tabrak Motor Honda Beat Street


 Sat Lantas Polres Konawe sedang melakukan olah TKP. Foto: Istimewa Perbesar

Sat Lantas Polres Konawe sedang melakukan olah TKP. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, pada Senin, 12 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 Wita. Kecelakaan ini melibatkan sebuah mobil dump truck dan motor Honda Beat Street di jalan umum poros Unaaha – Kendari, tepatnya di Desa Amesiu, Kecamatan Pondidaha.

Menurut Kanit Gakkum Lantas Polres Konawe, IPDA Andi Mappangara, kecelakaan ini bermula saat mobil dump truck melaju dari arah Kota Kendari menuju Unaaha dan hendak mendahului mobil truck tronton yang berada di depannya.

Namun, mobil dump truck tersebut mengambil jalur sebelah kanan dan menabrak motor Honda Beat Street yang dikemudikan Ruslan (53) dari arah berlawanan.

“Kemudian melebar ke kanan dan bertabrakan dengan sepeda motor Honda Beat Street DT 5937 ZF yang dikendarai oleh saudara Ruslan yang bergerak berlawanan arah, yaitu dari arah Unaaha menuju ke arah Kendari,” ujarnya.

Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi motor Honda Beat Street terjatuh dan dibawa ke RSUD Konawe untuk mendapatkan perawatan medis.

“Akibat laka tersebut, pengendara sepeda motor jatuh kemudian mengalami luka dan dirawat di RSUD Kabupaten Konawe,” ungkapnya.

Sementara itu, mobil dump truck yang terlibat dalam kecelakaan tersebut meninggalkan lokasi kejadian dan saat ini masih dalam penyelidikan.

“Sedangkan mobil dump truck (dalam lidik) meninggalkan TKP,” pungkasnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Oknum Polisi di Konawe Utara yang Aniaya Kekasihnya Divonis 4 Tahun Demosi, Keluarga Korban Kecewa

24 Desember 2025 - 19:48 WITA

Garap Kawasan Hutan Tanpa Izin, PT Tristaco Mineral Makmur Didenda Rp629 Miliar

24 Desember 2025 - 17:43 WITA

Curi Buah Alpukat Senilai Jutaan Rupiah, Dua Residivis di Kolaka Ditangkap Polisi

24 Desember 2025 - 16:22 WITA

Diduga Bekingi Tambang Galian C, Propam Polres Bombana Selidiki Kasus Aiptu RR

24 Desember 2025 - 14:54 WITA

Perceraian di Kota Kendari Capai 1.118 Kasus: Judi Online, Narkoba hingga Perselingkuhan jadi Penyebab

24 Desember 2025 - 14:24 WITA

Tanah Warga Tunggala Kendari Diklaim Oknum, LBH HAMI Turun Tangan

24 Desember 2025 - 12:33 WITA

Trending di Hukrim