Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 15 Sep 2023 21:54 WITA ·

Kecelakaan Bus, 19 Karyawan PT Hillcon Luka-luka


 Bus yang mengangkut karyawan tambang PT Hillcon kecelakaan di Lameruru, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara. Foto: Istimewa Perbesar

Bus yang mengangkut karyawan tambang PT Hillcon kecelakaan di Lameruru, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KONUT – Sebuah bus yang mengangkut karyawan tambang Nikel PT Hillcon di Lameruru, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut) mengalami kecelakaan pada Jumat, 15 September 2023.

Kapolsek Wiwirano Ipda Enos saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. “, Iya benar mas”, kata Ipda Enos melalui pesan WhatsApp.

Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13:30 WITA bertempat di Jalan Hauling PT Hllcon yang bermula saat bus yang mengangkut 19 penumpang hendak kembali bekerja usai melakukan shalat Jumat.

“Jadi Bus PT Hillcon yang memuat karyawan yang selesai melaksanakan sholat jumat di site mesjid PT Indra Bhakti Mustika (IBM) dan dibawa kembali untuk bekerja,” ujarnya

Saat dalam perjalanan kemudian melewati penurunan di Jalan Hauling PT Hllcon, tiba-tiba rem bus tersebut tidak berfungsi sehingga mengalami kecelakaan.

“Kecelakaan itu diduga akibat pengereman tidak berfungsi kemudian lepas kendali dan menabrak safety boom sehingga kendaraan tersebut terguling,” bebernya

Akibatnya, 19 Karyawan tersebut mengalami luka-luka hingga dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

“Saat ini 19 Karyawan termasuk supir bus dalam keadaan selamat. Tetapi beberapa karyawan mengalami luka hingga patah tulang,” bebernya

Ia menambahkan, saat pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pendalaman atas peristiwa tersebut.(**)

Artikel ini telah dibaca 174 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kejati Sultra Periksa Timber dan Gofur dalam Kasus Tambang Nikel Kolaka Utara

3 Maret 2026 - 23:41 WITA

PT Swarna Dwipa Property dan Konsumen Akhiri Polemik dengan Damai

3 Maret 2026 - 23:12 WITA

Akhir Polemik, Kuasa Hukum AS Minta Maaf kepada PT SDP dan CEO

3 Maret 2026 - 23:03 WITA

Dua Pelaku Curanmor di Kolaka Utara Ditangkap Polisi, Motor Yamaha M3 jadi Barang Bukti

3 Maret 2026 - 21:35 WITA

PT ST Nikel Resources Terancam Sanksi Pidana, Hauling di Luar Jalur dan SIM Sopir Tidak Sesuai

2 Maret 2026 - 18:05 WITA

Mobil Tangki PT Belinda Royal Industri Kedapatan Angkut Solar Ilegal, Hiswana Migas Angkat Bicara!

2 Maret 2026 - 17:58 WITA

Trending di Hukrim