Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 15 Sep 2023 21:54 WITA ·

Kecelakaan Bus, 19 Karyawan PT Hillcon Luka-luka


 Bus yang mengangkut karyawan tambang PT Hillcon kecelakaan di Lameruru, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara. Foto: Istimewa Perbesar

Bus yang mengangkut karyawan tambang PT Hillcon kecelakaan di Lameruru, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KONUT – Sebuah bus yang mengangkut karyawan tambang Nikel PT Hillcon di Lameruru, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut) mengalami kecelakaan pada Jumat, 15 September 2023.

Kapolsek Wiwirano Ipda Enos saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. “, Iya benar mas”, kata Ipda Enos melalui pesan WhatsApp.

Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13:30 WITA bertempat di Jalan Hauling PT Hllcon yang bermula saat bus yang mengangkut 19 penumpang hendak kembali bekerja usai melakukan shalat Jumat.

“Jadi Bus PT Hillcon yang memuat karyawan yang selesai melaksanakan sholat jumat di site mesjid PT Indra Bhakti Mustika (IBM) dan dibawa kembali untuk bekerja,” ujarnya

Saat dalam perjalanan kemudian melewati penurunan di Jalan Hauling PT Hllcon, tiba-tiba rem bus tersebut tidak berfungsi sehingga mengalami kecelakaan.

“Kecelakaan itu diduga akibat pengereman tidak berfungsi kemudian lepas kendali dan menabrak safety boom sehingga kendaraan tersebut terguling,” bebernya

Akibatnya, 19 Karyawan tersebut mengalami luka-luka hingga dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

“Saat ini 19 Karyawan termasuk supir bus dalam keadaan selamat. Tetapi beberapa karyawan mengalami luka hingga patah tulang,” bebernya

Ia menambahkan, saat pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pendalaman atas peristiwa tersebut.(**)

Artikel ini telah dibaca 150 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

KLH Rekomendasikan Sanksi Administratif terhadap PT TBS atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

5 November 2025 - 17:35 WITA

Tragedi di Kendari: Sopir Truk Tewas Tertimbun Longsoran Tanah

5 November 2025 - 14:05 WITA

Sidang Korupsi Tambang Kolut: Gafur, Eks Cawabup dan Sejumlah Nama Lain Disebut Terlibat

5 November 2025 - 08:54 WITA

Menyelesaikan Polemik Lahan Tapak Kuda dengan Upaya Hukum yang Tepat

5 November 2025 - 08:33 WITA

Dugaan Korupsi P3-TGAI di Sultra: KPK Didesk Periksa Anggota DPR RI dan Kepala BWS Kendari

3 November 2025 - 17:48 WITA

Polemik Tapak Kuda: Putusan Bersifat Condemnatoir, Hukum Harus Ditegakkan!

2 November 2025 - 09:21 WITA

Trending di Hukrim