PENAFAKTUAL.COM, KONSEL – Penemuan mayat pada Sabtu, 17 Desember 2022 sekira pukul 12.30 Wita di dalam Kamar Kos di Desa Akuni Kecamatan Tinanggea Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mulai terkuak. Hasil dari Tim Inafis Sat Reskrim Polres Konsel menyebutkan bahwa identitas mayat tersebut atas nama Muhamad Amirul Aji (27) warga Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Sementara itu dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Konsel yang dipimpin oleh Kasat Lantas Iptu Abdul Azis Husein Lubis telah melakukan identifikasi kendaraan roda 4 yang terparkir di lokasi kos-kosan tempat dimana korban ditemukan.
Setelah dilakukan identifikasi terhadap kendaraan roda 4 jenis Toyota Rush dengan nomor polisi DT 1484 AA ditemukan bahwa kondisi kendaraan dalam keadaan lampu utama depan bagian kiri pecah, terdapat bercak darah yang telah mengering pada bagian kaca depan sebelah kanan, dan bamper depan sebelah kanan ringsek serta terdapat cat warna kuning yang menempel pada body mobil sebelah kanan.
Dari hasil identifikasi, Iptu Abdul Azis Husein Lubis mengungkapkan bahwa kendaraan tersebut identik dengan kendaraan roda 4 yang terlibat dalam kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Poros Desa Asingi, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konsel pada 10 Desember 2022 lalu.
Dimana, pada body mobil terdapat tempelan cat warna kuning yang identik dengan warna kendaraan roda dua yang saat ini diamankan oleh Sat Lantas Polres Konsel serta kendaraan toyota rush DT 1484 AA identik dengan rekaman CCTV yang ada di sekitar TKP kecelakaan.
“Dari hasil identifikasi kendaraan yang dilakukan, kendaraan tersebut identik dengan kendaraan yang ada di CCTV serta dikuatkan dengan kondisi mobil yang rusak, bercak darah serta tempelan cat warna kuning yang identik dengan kendaraan roda dua yang saat ini kami amankan”, ungkap Abdul Azis.
Lanjut Abdul Azis, untuk memastikan keterlibatan kendaraan Toyota Rush DT 1484 AA dalam kasus kecelakaan pada 10 Desember 2022 yang lalu, pihaknya akan melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang ada di TKP kecelakaan baik pada saat terjadi kecelakaan maupun sesudah terjadi kecelakaan.
“Meskipun ada kesesuaian terhadap kendaraan roda 4 Toyota Rush warna putih tersebut atas kecelakaan pada 10 Desember 2022 yang lalu, namun kami akan melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan kembali kepada saksi saksi”, pungkasnya.
Dari informasi yang dihimpun media ini, pada pada Sabtu, 10 Desember 2022 lalu sekitar pukul 18.30 Wita terjadi kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang melibatkan kendaraan roda dua dan roda empat di Jalan Poros Desa Asingi, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konsel.
Akibat Lakalantas tersebut, tiga pelajar asal Konsel meninggal dunia sedangkan sopir mobil yang diduga terlibat lakalantas itu melarikan diri dan sedang dalam pencarian polisi. Tiga pelajar itu masing-masing inisial RI (15), IR (14), dan IL (17).
Diketahui, RI merupakan warga Kelurahan Tinanggea, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konsel. Sedangkan IR dan IL adalah kakak beradik asal Desa Asingi, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konsel.
Sumber: Humas Polres Konsel
Editor: Husain