Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Hukrim · 18 Des 2022 19:42 WITA ·

Kasat Lantas Polres Konsel Beberkan Hasil Identifikasi Kendaraan di TKP Penemuan Mayat


 Mobil Toyota Rush yang terparkir di TKP penemuan mayat. Foto: Istimewa Perbesar

Mobil Toyota Rush yang terparkir di TKP penemuan mayat. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KONSEL – Penemuan mayat pada Sabtu, 17 Desember 2022 sekira pukul 12.30 Wita di dalam Kamar Kos di Desa Akuni Kecamatan Tinanggea Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mulai terkuak. Hasil dari Tim Inafis Sat Reskrim Polres Konsel menyebutkan bahwa identitas mayat tersebut atas nama Muhamad Amirul Aji (27) warga Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Sementara itu dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Konsel yang dipimpin oleh Kasat Lantas Iptu Abdul Azis Husein Lubis telah melakukan identifikasi kendaraan roda 4 yang terparkir di lokasi kos-kosan tempat dimana korban ditemukan.

Setelah dilakukan identifikasi terhadap kendaraan roda 4 jenis Toyota Rush dengan nomor polisi DT 1484 AA ditemukan bahwa kondisi kendaraan dalam keadaan lampu utama depan bagian kiri pecah, terdapat bercak darah yang telah mengering pada bagian kaca depan sebelah kanan, dan bamper depan sebelah kanan ringsek serta terdapat cat warna kuning yang menempel pada body mobil sebelah kanan.

Dari hasil identifikasi, Iptu Abdul Azis Husein Lubis mengungkapkan bahwa kendaraan tersebut identik dengan kendaraan roda 4 yang terlibat dalam kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Poros Desa Asingi, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konsel pada 10 Desember 2022 lalu.

Dimana, pada body mobil terdapat tempelan cat warna kuning yang identik dengan warna kendaraan roda dua yang saat ini diamankan oleh Sat Lantas Polres Konsel serta kendaraan toyota rush DT 1484 AA identik dengan rekaman CCTV yang ada di sekitar TKP kecelakaan.

“Dari hasil identifikasi kendaraan yang dilakukan, kendaraan tersebut identik dengan kendaraan yang ada di CCTV serta dikuatkan dengan kondisi mobil yang rusak, bercak darah serta tempelan cat warna kuning yang identik dengan kendaraan roda dua yang saat ini kami amankan”, ungkap Abdul Azis.

Lanjut Abdul Azis, untuk memastikan keterlibatan kendaraan Toyota Rush DT 1484 AA dalam kasus kecelakaan pada 10 Desember 2022 yang lalu, pihaknya akan melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang ada di TKP kecelakaan baik pada saat terjadi kecelakaan maupun sesudah terjadi kecelakaan.

“Meskipun ada kesesuaian terhadap kendaraan roda 4 Toyota Rush warna putih tersebut atas kecelakaan pada 10 Desember 2022 yang lalu, namun kami akan melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan kembali kepada saksi saksi”, pungkasnya.

Dari informasi yang dihimpun media ini, pada pada Sabtu, 10 Desember 2022 lalu sekitar pukul 18.30 Wita terjadi kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang melibatkan kendaraan roda dua dan roda empat di Jalan Poros Desa Asingi, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konsel.

Akibat Lakalantas tersebut, tiga pelajar asal Konsel meninggal dunia sedangkan sopir mobil yang diduga terlibat lakalantas itu melarikan diri dan sedang dalam pencarian polisi. Tiga pelajar itu masing-masing inisial RI (15), IR (14), dan IL (17).

Diketahui, RI merupakan warga Kelurahan Tinanggea, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konsel. Sedangkan IR dan IL adalah kakak beradik asal Desa Asingi, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konsel.

Sumber: Humas Polres Konsel

Editor: Husain

Artikel ini telah dibaca 202 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polres Buteng Gerak Cepat Amankan Nyawa Pencuri Sapi dari Amukkan Massa

19 April 2025 - 15:33 WITA

Pencurian Sapi di Buton Tengah, Polisi Dalami Dugaan Jaringan Lebih Besar

19 April 2025 - 13:07 WITA

Dua Pria Bersaudara Tersangka Curi Sapi di Buton Tengah, Mobil Hangus Dibakar Massa

19 April 2025 - 12:10 WITA

Polres Kolut Tetapkan 2 Anak sebagai Tersangka Pembakaran Santri

18 April 2025 - 23:05 WITA

Kasus Korupsi Nikel, Kejati Sultra Bidik Komisaris PT LAM Tan Lie Pin

18 April 2025 - 22:53 WITA

Kejagung Periksa Sekda Konawe Utara Terkait Dugaan Korupsi Tambang

18 April 2025 - 21:51 WITA

Trending di Hukrim