Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 3 Feb 2026 18:09 WITA ·

Karyawan PT Marketindo Selaras Dibacok Parang, Kuasa Hukum Sebut Percobaan Pembunuhan


 Ketua LBH Sultra, Fadri Laulewulu (kiri) dan luka sayatan benda tajam pada paha korban. Foto: Istimewa Perbesar

Ketua LBH Sultra, Fadri Laulewulu (kiri) dan luka sayatan benda tajam pada paha korban. Foto: Istimewa

KONAWE SELATAN – Seorang karyawan PT Marketindo Selaras (MS) bernama Abdul Salam mengalami luka parah usai menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam. Kuasa Hukum korban, Fadri Laulewulu, mengatakan bahwa klienya tidak hanya mengalami penganiayaan biasa tetapi juga menjadi korban percobaan pembunuhan.

Fadri menambahkan bahwa peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan masyarakat tani Anggata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). Insiden itu terjadi saat Abdul Salam bersama sejumlah rekannya dalam perjalanan menuju lahan perusahaan tempat mereka bekerja.

“Kelompok tersebut secara tiba-tiba melakukan penyerangan dengan melempar batu dan busur ke arah korban dan rekan-rekannya,” kata Fadri dalam keterangannya, Selasa, 3 Februari 2026.

Akibat serangan mendadak tersebut, Abdul Salam dan rekan-rekannya mengalami kepanikan dan berusaha mundur untuk menghindari serangan lanjutan. Naas, korban lebih dulu terkena lemparan batu di bagian kepala hingga kehilangan keseimbangan dan terjatuh dari sepeda motor.

Dalam kondisi tidak berdaya, sekitar 8 hingga 10 orang diduga mendekati korban dengan membawa senjata tajam jenis parang. Para pelaku kemudian melakukan penganiayaan secara brutal dengan menyabetkan parang ke arah korban, mengakibatkan luka serius di bagian tangan dan paha.

“Penyerangan itu sangat tidak terukur dan jelas berpotensi menghilangkan nyawa korban. Jika tidak ada pihak lain yang menghalau dan memberikan pertolongan, akibatnya bisa jauh lebih fatal,” kata Fadri.

Korban sempat mendapatkan perawatan awal di Puskesmas Mowila sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Bahteramas Kendari karena kondisi lukanya yang cukup parah.

LBH Sultra menyesalkan sikap para terduga pelaku yang justru mendatangi Polda Sultra pascakejadian. Menurut LBH, tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk play victim, seolah-olah menjadi pihak yang dirugikan, padahal diduga kuat merupakan pelaku utama penganiayaan.

“Kami berharap Polda Sultra bertindak profesional dan objektif serta segera memproses laporan klien kami, agar para pelaku dapat ditangkap dan korban memperoleh keadilan,” pungkas Fadri.(lin)

Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Penahanan Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Kendari Ditangguhkan, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Alasan Sakit TBC

5 Juli 2026 - 20:14 WITA

Wanita Penyandang Disabilitas di Kendari Diduga Diperkosa Tetangga hingga Hamil dan Keguguran

4 Juli 2026 - 19:40 WITA

Aksi di Kejati Sultra, KAH Minta Penyidik Dalami Peran Oknum PT Carsurin

3 Juli 2026 - 16:21 WITA

Empat Tahanan Kabur dari Rutan Polres Kolaka Utara Berhasil Ditangkap, Tujuh Masih Diburu

3 Juli 2026 - 15:02 WITA

Dugaan Peredaran Rokok Ilegal di Baubau Mencuat, Aparat Diminta Bongkar Jaringannya

3 Juli 2026 - 13:07 WITA

Dua dari 11 Tahanan Kabur di Kolaka Utara Ditangkap, Sembilan Masih Diburu

2 Juli 2026 - 19:28 WITA

Trending di Hukrim