Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 23 Jun 2023 11:31 WITA ·

Karyawan PT BMR Inisial DS Diduga Lakukan Pelecehan Seksual


 Ilustrasi pelecehan seksual. sumber: radarbogor.id
Perbesar

Ilustrasi pelecehan seksual. sumber: radarbogor.id

PENAFAKTUAL.COM, BOMBANA – Salah satu karyawan PT Bukit Makmur Resources (BMR) inisial DS diduga melakukan pelecehan seksual terhadap S (22) karyawan PT Tata Wisata (TW) di BMR.

Peristiwa tersebut terjadi di mes PT BMR Desa Mapila Kecamatan Kabaena Utara Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sekitar bulan April tahun 2022 lalu.

Korban, S melalui keluarganya, AB mengungkapkan bahwa terduga pelaku DS sudah dua kali melakukan pelecehan seksual terhadap S.

Pada saat kejadian tersebut, pelaku mencium bibir dan meraba-raba bagian sensitif korban secara paksa. Bahkan, korban sampai jatuh dan kepalanya terbentur di ranjang karena ditarik paksa oleh pelaku.

“Menurut pengakuan korban, pelaku sudah dua kali melecehkan korban, sudah dua kali mendapat perlakuan yang sama oleh pelaku”, kata AB kepada media ini, Jumat, 23 Juni 2023.

Menurut AB, korban saat ini masih merasa trauma, dan was-was jangan sampai kejadian itu terulang lagi yang lebih parah dari sebelumnya.

“Korban sudah pernah melapor ke Bosnya, waktu itu bosnya korban datang ke rumah saya. Dan sempat kita cerita-cerita, saya sampaikan kalau bisa itu pelaku tidak usah datang ke sini lagi (lokasi PT BMR), tapi lama-lama tidak ada respon dari bosnya, dan itu pelaku dia masih datang juga”, tutur AB.

Selaku saudara kandung korban, AB berharap pelaku atas DS bisa segera dikeluarkan dari perusahaan dan diproses secara hukum.

Ia juga menambahkan bahwa sampai saat ini DS masih aktif sebagai karyawan PT BMR. “Masih bekerja, tapi sementara lagi cuti, di luar”, tukasnya.

Manager HRD PT BMR, Adrianus Febrianto saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya informasi pelecehan seksual oleh DS selaku karyawan PT BMR itu.

“Kalau aku kan di Jakarta, jadi saya nggak tau di lapangan itu seperti apa. Jadi saya tidak bisa mewakili manajemen karena saya belum tau berita yang sebenarnya seperti apa. Jadi saya belum monitoring soal itu”, kata Adrianus Febrianto melalui sambungan telepon genggamnya.

Ia pun mengarahkan awak media untuk konfirmasi hal ini ke manajer security.

“Biasanya kalau ada masalah-masalah itu ke security, karena kalau ada kasus biasanya diterima sama security kemudian ke saya. Tapi saya belum dapat info apa-apa”, tukasnya.

Saat awak media menanyakan apakah DS benar karyawan PT BMR, Adrianus Febrianto membenarkan. Kata dia, DS merupakan Staf di PT BMR.

Sementara itu, Manager Environment Health and Safety (EHS) PT BMR Darwis Landa Sian saat dihubungi melalui pesan WhatsAppnya dan panggilan telepon genggamnya belum menjawab.

Penulis: Husain

Artikel ini telah dibaca 1,180 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dugaan Standar Ganda Polda Sultra: Full Force untuk Pemprov, Minim untuk Kopperson

21 November 2025 - 08:18 WITA

ASWIN Sultra Soroti Dugaan Perbedaan Perlakuan Pengamanan oleh Polda Sultran

20 November 2025 - 17:42 WITA

Operasi Sikat Anoa 2025 Berakhir: Polda Sultra Ungkap 293 Kasus dan 329 Tersangka

20 November 2025 - 14:27 WITA

KKP Hentikan Sementara Aktivitas Laut Tanpa Izin pada Tiga Lokasi Tambang di Sultra

20 November 2025 - 09:33 WITA

KOPPERSON Geruduk BPN Kendari, Desak Klarifikasi Kasus Lahan Tapak Kuda

19 November 2025 - 09:06 WITA

HGU Kopperson Tetap Ada, Surat Non Eksecutable Tak Bisa Batalkan Penetapan Sita Ekseskusi

19 November 2025 - 08:41 WITA

Trending di Hukrim