PENAFAKTUAL.COM, KONUT – Kapolres Konawe Utara (Konut) AKBP Rico Fernanda, menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam premanisme dan menghambat investasi serta dunia usaha di wilayah hukum Polres Konawe Utara.
Pernyataan ini disampaikan pada upacara Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Apel Polres Konawe Utara, Senin, 17 Maret 2025.
AKBP Rico Fernanda menegaskan bahwa pihaknya akan melindungi dunia usaha dari tindakan pemerasan dan pungutan liar yang menggunakan nama ormas.
Sebelum melakukan penindakan hukum, pihaknya akan melakukan langkah preventif seperti sosialisasi dan pembinaan kepada ormas agar tidak terjerumus dalam tindakan ilegal.
Polres Konawe Utara juga mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih waspada terhadap aksi premanisme.
“Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional,” jelas AKBP Rico Fernanda.
Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme melalui hotline layanan Kepolisian.(hsn)