KONAWE SELATAN – Kebakaran menghanguskan satu unit rumah papan milik Harwatia (54), warga Kelurahan Ngapaaha, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, Kamis, 1 Oktober 2026.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 10.00 Wita itu tidak hanya menghanguskan bangunan rumah, tetapi juga sejumlah barang berharga milik korban. Di antaranya satu unit sepeda motor Suzuki Thunder, perabotan rumah tangga, uang tunai, serta sejumlah dokumen penting.
Kapolsek Tinanggea, Iptu Sucipto, mengatakan api pertama kali diketahui muncul dari bagian atap kamar tidur mertua korban, Weimamu.
Api kemudian dengan cepat membesar dan merambat ke seluruh bagian rumah yang sebagian besar berbahan kayu.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.00 Wita berkat kerja sama warga, personel Polsek Tinanggea, dan petugas pemadam kebakaran,” ujar Iptu Sucipto, Jumat, 2 Oktober 2026.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian materiil akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp80 juta.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik. Untuk memastikan penyebabnya, polisi masih berkoordinasi dengan pihak PLN dan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Konsel guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan. (lin)

















