PENAFAKTUAL.COM – Mulai 22 April 2025, penyeberangan lintas Tondasi-Torobulu akan dihentikan sementara. Hal ini disebabkan oleh jadwal docking tahunan KMP Pulau Rubiah, satu-satunya kapal yang melayani rute tersebut, di galangan kapal. KMP Pulau Rubiah akan menjalani proses perawatan dan perbaikan untuk memastikan keselamatan pelayaran.
General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Baubau, Jamaluddin, mengonfirmasi bahwa tidak akan ada kapal pengganti selama proses perawatan berlangsung.
“Karena ini kapal subsidi, maka sesuai kontrak tidak ada pengganti,” ujar Jamaluddin saat dihubungi melalui telepon.
Docking merupakan kewajiban rutin yang harus dipenuhi oleh seluruh kapal penumpang setiap tahun untuk memperoleh sertifikat laik laut dari Biro Klasifikasi Indonesia (BKI). Proses ini tidak bisa ditawar dan merupakan aturan keselamatan pelayaran yang sangat penting untuk memastikan keselamatan penumpang dan awak kapal.
Meski kontrak perawatan ditargetkan rampung dalam 15 hari, Jamaluddin mengakui bahwa prosesnya bisa lebih lama jika ditemukan kerusakan tambahan selama inspeksi.
“Kami berkontrak 15 hari, tapi kalau saat proses ditemukan kerusakan lain yang harus diperbaiki, tentu waktunya bisa bertambah,” ungkapnya.
Pihak ASDP meminta masyarakat untuk memaklumi keputusan ini demi keselamatan bersama. Setelah docking selesai dan kapal dinyatakan laik laut oleh lembaga berwenang, KMP Pulau Rubiah akan langsung kembali beroperasi, sehingga pelayanan penyeberangan Tondasi-Torobulu dapat berjalan normal kembali.
Jamaluddin juga menambahkan bahwa keputusan ini diambil untuk memastikan keselamatan penumpang dan awak kapal, serta untuk mematuhi aturan keselamatan pelayaran yang berlaku. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memahami dan mendukung keputusan ini.(hsn)