Menu

Mode Gelap
Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan

Daerah · 31 Des 2024 20:10 WITA ·

Kanwil Kemenag Sultra Lakukan Submit Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas


 H Muhamad Saleh didampingi Kabag Tata Usaha dan para Pejabat Administrator melakukan Submit Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) tahun 2024. Foto: Istimewa Perbesar

H Muhamad Saleh didampingi Kabag Tata Usaha dan para Pejabat Administrator melakukan Submit Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) tahun 2024. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Kakanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tenggara, H Muhamad Saleh didampingi Kabag Tata Usaha dan para Pejabat Administrator melakukan Submit Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) tahun 2024 pada satuan kerja Kanwil Kemenag Provinsi Sultra yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenag Sultra, Senin, 30 Desember 2024.

Kakanwil mengatakan, PMPZI merupakan instrumen penilaian kemajuan dari pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Penilaian mandiri mencakup penilaian terhadap komponen Pengungkit (enablers) dan Hasil (results).

“Penilaian Mandiri yang saat ini diperoleh Kanwil Kemenag Sultra untuk indeks ZI sebesar 93,18 persen. Adapun poin penilaian PMPZI terdiri dari 6 komponen yakni Manajemen perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan sistem manajemen, Penguatan akuntabilitas kinerja, Penguatan pengawasan dan Penguatan kualitas pelayanan publik,” urai Kakanwil.

Kakanwil menambahkan, jika submit tersebut merupakan wujud kesungguhan dan komitmen Kanwil Kemenag Sultra dalam mendukung pelaksanaan dan terciptanya reformasi birokrasi.

Saleh berharap dengan melakukan penilaian mandiri ini, Kanwil Kemenag Sultra dapat meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan publik, serta mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Saya berharap pencapaian ini bisa terus ditingkatkan ditahun-tahun mendatang. Komponen yang belum terpenuhi agar menjadi perhatian, sehingga penilaiannya bisa meningkat ditahun depan,” tandasnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Selama Tahun 2024, KUPP Pomalaa Cetak PNBP Rp2,5 Miliar

24 Januari 2025 - 20:02 WITA

Hingga Kini, PT Tekonindo Belum Ganti Rugi Lahan Warga yang Longsor

24 Januari 2025 - 16:36 WITA

Aktivitas PT WIN di Belakang SDN 12 Laeya Atas Permintaan Pemilik Lahan

24 Januari 2025 - 13:12 WITA

Laporan Soal Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Mandek di Polres Muna

23 Januari 2025 - 18:08 WITA

Manajemen PT TBS Komitmen Patuhi Kaidah Lingkungan

22 Januari 2025 - 16:25 WITA

Polres Konut Gelar Zoom Virtual Launching Penanaman Jagung Serentak Bersama Forkopimda

21 Januari 2025 - 17:17 WITA

Trending di Daerah