Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 3 Feb 2026 12:54 WITA ·

KAI Sultra Sambut 41 Advokat Baru, Tekankan Integritas dan Profesionalisme


 Prosesi pelantikan 41 advokat KAI Sultra. Foto: Istimewa Perbesar

Prosesi pelantikan 41 advokat KAI Sultra. Foto: Istimewa

KENDARI – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) menggelar sidang terbuka pengangkatan 41 advokat baru di Sulawesi Tenggara (Sultra), yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa, 3 Februari 2026.

Acara ini dipimpin oleh Ketua Presidium DPP KAI, Dr. Heru S. Notonegoro, bersama Ketua Presidium KAI, Muh. Israq Mahmud, dan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) KAI Sultra, Andri Darmawan.

Dalam sambutannya, Dr. Heru Notonegoro menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme organisasi.

“Saya tidak mau KAI dijadikan ‘kuda-kudaan’. Artinya, tidak ada yang bisa membangun organisasi ini kecuali kita sendiri. Kehormatan organisasi ada di tangan saudara-saudara,” tegas Heru,” ujarnya.

Heru juga menjelaskan bahwa para advokat baru ini telah resmi menyandang gelar advokat dan siap berkarir di bidang hukum. Namun, ada satu langkah lagi yang harus dilalui, yaitu pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi (PT) Sultra.

DPP KAI juga memberikan penghargaan kepada Ketua DPW KAI Sultra, Andri Darmawan, yang telah berhasil meningkatkan jumlah anggota KAI di Sultra menjadi lebih dari 300 orang.

“Dari yang awalnya hanya dirintis oleh tiga orang advokat, saat ini jumlah anggota KAI di Sultra telah melampaui 300 orang,” sebut dia sembari memberikan sanjungan ke Ketua DPW KAI Sultra, Andri Darmawan.

Ia berharap para advokat baru ini dapat berkontribusi positif dalam penegakan hukum di Indonesia, khususnya di Sultra.(red)

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Diduga Dipicu Pembakar Obat Nyamuk, Rumah Karyawan Tambang di Konsel Ludes Terbakar

5 Agustus 2026 - 13:26 WITA

Forgema Sultra Soroti Pembangunan PT SIP Bombana, Perizinan Dinilai Belum Lengkap

4 Agustus 2026 - 19:10 WITA

Pengusaha Jasa Transportasi Soroti Minimnya Respons Pemerintah Hadapi Kelangkaan Solar di Kendari

4 Agustus 2026 - 12:07 WITA

Rumah Petani di Konawe Selatan Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp100 Juta

1 Agustus 2026 - 20:48 WITA

Tiket Kapal Cepat Kendari-Raha-Baubau Diperketat, Calo Terancam Diproses Hukum!

31 Juli 2026 - 14:31 WITA

Lanud Haluoleo Gelar Sidang Pantukhirda, 41 Casis Bintara TNI AU A- 58 Disaring

31 Juli 2026 - 01:13 WITA

Trending di Daerah