Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 5 Agu 2026 13:26 WITA ·

Diduga Dipicu Pembakar Obat Nyamuk, Rumah Karyawan Tambang di Konsel Ludes Terbakar


 Rumah milik karyawan tambang, Ewinto di Desa Eewa Konsel ludes terbakar. Foto: Istimewa Perbesar

Rumah milik karyawan tambang, Ewinto di Desa Eewa Konsel ludes terbakar. Foto: Istimewa

KONAWE SELATAN – Sebuah rumah milik karyawan tambang bernama Ewinto di Desa Eewa, Kecamatan Palangga, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), ludes dilalap api pada Rabu, 5 Agustus 2026) pagi. Dugaan sementara, kebakaran dipicu bara api dari alas pembakar obat nyamuk yang masih menyala.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 08.40 Wita tersebut. Namun, kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp70 juta.

Kasi Humas Polres Konawe Selatan, Iptu Komang Budayana, mengatakan saat kebakaran terjadi rumah dalam keadaan kosong. Pemilik rumah, Ewinto, sedang bekerja, sedangkan istrinya, Septiani, mengantar uang jajan anaknya ke SD Negeri 5 Palangga.

“Korban pergi bekerja, sementara istrinya sedang mengantarkan uang jajan anaknya ke sekolah,” ujar Iptu Komang.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula sekitar pukul 08.00 Wita ketika Septiani meminta anaknya yang berusia empat tahun, Khalisa Athalisa Zakaria, membuang rak telur bekas alas pembakar obat nyamuk yang masih menyala. Namun, lokasi tempat rak telur tersebut dibuang tidak diketahui.

Sekitar pukul 08.30 Wita, Septiani bersama anaknya meninggalkan rumah menuju sekolah. Tak lama kemudian, ia mendapat kabar dari warga bahwa rumahnya telah terbakar.

Saat kembali ke lokasi, kobaran api sudah membesar dan melalap seluruh bangunan. Korban pun tidak sempat menyelamatkan barang-barang berharganya.

Warga sekitar sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Kobaran api baru berhasil dikendalikan setelah satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 Wita.

Akibat kejadian itu, sejumlah barang berharga ikut hangus terbakar, di antaranya ijazah, KTP, Kartu Keluarga, sertifikat, dua unit kulkas, satu unit televisi, sejumlah lemari, satu set kursi sofa, uang tunai sekitar Rp3 juta, peralatan dapur, mesin air, KWh listrik, serta bangunan rumah berbahan papan.

“Total kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp70 juta,” kata Iptu Komang.

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan para saksi dan hasil penyelidikan sementara, kebakaran diduga berasal dari rak telur bekas alas pembakar obat nyamuk yang masih menyimpan bara api hingga akhirnya memicu kebakaran.

Petugas Polsek Palangga yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi (police line), dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.

Polres Konawe Selatan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan benda yang berpotensi memicu kebakaran serta memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan rumah.

“Polsek Palangga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan benda yang berpotensi memicu kebakaran, terutama memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan rumah, guna mencegah terulangnya kejadian serupa,” pungkas Iptu Komang. (lin)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Forgema Sultra Soroti Pembangunan PT SIP Bombana, Perizinan Dinilai Belum Lengkap

4 Agustus 2026 - 19:10 WITA

Pengusaha Jasa Transportasi Soroti Minimnya Respons Pemerintah Hadapi Kelangkaan Solar di Kendari

4 Agustus 2026 - 12:07 WITA

Rumah Petani di Konawe Selatan Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp100 Juta

1 Agustus 2026 - 20:48 WITA

Tiket Kapal Cepat Kendari-Raha-Baubau Diperketat, Calo Terancam Diproses Hukum!

31 Juli 2026 - 14:31 WITA

Lanud Haluoleo Gelar Sidang Pantukhirda, 41 Casis Bintara TNI AU A- 58 Disaring

31 Juli 2026 - 01:13 WITA

Libatkan Pelajar, Mahasiswa KKN UHO Tanam 300 Mangrove di Pesisir Desa Sorue Jaya

30 Juli 2026 - 21:43 WITA

Trending di Daerah