Menu

Mode Gelap
Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan

Daerah · 17 Mar 2023 13:45 WITA ·

Jumat Curhat, Kades Lambopini Minta Produksi Miras Tradisional Dihentikan


 Suasana kegiatan Jumat Curhat Polsek Wolo di Desa Lambopini Kecamatan Iwoimendaa Kabupaten Kolaka. Foto: Istimewa Perbesar

Suasana kegiatan Jumat Curhat Polsek Wolo di Desa Lambopini Kecamatan Iwoimendaa Kabupaten Kolaka. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Polsek Wolo melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Kantor Desa Lambopini Kecamatan Iwoimendaa Kabupaten Kolaka, Jumat, 17 Maret 2023.

Kapolsek Wolo, Iptu Rachman Syarif menjelaskan bahwa kegiatan Jumat merupakan program quick win bapak Kapolri untuk mendengar langsung permasalahan atau keluhan yang dirasakan masyarakat terkait dengan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat maupun kinerja Polsek Wolo dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut Iptu Rachman Syarif, S.H menerima curhatan Kepala Desa (Kades) Lambopini H Rahman yang menyampaikan berkaitan dengan menyambut Bulan Ramadhan dan menjaga kekhusyukan umat muslim beribadah berharap kepada Bhabin Kamtibmas dan Polsek khususnya untuk bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat Desa Lambopini yang masih memproduksi minuman tradisional jenis Ballo agar dihentikan dan diarahkan untuk sebagai bahan produksi gula aren guna menunjang ekonomi masyarakat.

Kemudian, Desa Lambopini adalah desa yg terletak di jalan trans Sulawesi yang memungkinkan menjadi sasaran peredaran narkoba sehingga Kades Lambopini dan masyarakat berharap ada solusi dari pihak Polsek Wolo untuk mengantisipasi peredaran narkoba yang dapat merusak generasi penerus.

Selain itu, Kades Lambopini dan masyarakat mengucapkan terima kasih atas kinerja Polsek Wolo sehingga sampai saat ini situasi Kamtibmas wilayah hukum Polsek Wolo dapat terpelihara dan tetap kondusif.

Kapolsek Wolo yang menanggapi curhatan Kades Lambopini menyampaikan agar segera bekerja sama dengan aparat desa dan masyarakat untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat yang memproduksi miras tradisional.

Terkait antisipasi peredaran narkoba, Kapolsek Wolo juga memberikan pemahaman agar masyarakat semua berperan serta dan menjadi tanggung jawab bersama.

“Pihak Polsek Wolo berharap informasi bilamana ada masyarakat Desa Lambopini ataupun dari luar terindikasi dengan peredaran narkoba”, kata Iptu Rachman Syarif.

Terakhir, Kapolsek Wolo memberikan apresiasi terhadap seluruh masyarakat atas kepercayaannya kepada Polsek Wolo sehingga terwujud situasi kamtibmas yang kondusif dan tentunya bisa terwujud karena peranan masyarakat secara bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di wilayah masing-masing.

Penulis: Husain

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Selama Tahun 2024, KUPP Pomalaa Cetak PNBP Rp2,5 Miliar

24 Januari 2025 - 20:02 WITA

Hingga Kini, PT Tekonindo Belum Ganti Rugi Lahan Warga yang Longsor

24 Januari 2025 - 16:36 WITA

Aktivitas PT WIN di Belakang SDN 12 Laeya Atas Permintaan Pemilik Lahan

24 Januari 2025 - 13:12 WITA

Laporan Soal Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Mandek di Polres Muna

23 Januari 2025 - 18:08 WITA

Manajemen PT TBS Komitmen Patuhi Kaidah Lingkungan

22 Januari 2025 - 16:25 WITA

Polres Konut Gelar Zoom Virtual Launching Penanaman Jagung Serentak Bersama Forkopimda

21 Januari 2025 - 17:17 WITA

Trending di Daerah