Menu

Mode Gelap
Telan Anggaran Triliunan, Bendungan Ameroro Diduga Gagal Konstruksi Seorang Sopir Dump Truck Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Kerja di PT KKU Kunker ke Sultra, Menteri ATR Serahkan 260 Sertipikat Konfercab Perdana, Nurmi Erawati Pimpin DPC KAI Kota Kendari Besok, Menag Yaqut Akan Buka KSM Tingkat Nasional di Kendari

Daerah · 17 Mar 2023 13:45 WITA ·

Jumat Curhat, Kades Lambopini Minta Produksi Miras Tradisional Dihentikan


 Suasana kegiatan Jumat Curhat Polsek Wolo di Desa Lambopini Kecamatan Iwoimendaa Kabupaten Kolaka. Foto: Istimewa Perbesar

Suasana kegiatan Jumat Curhat Polsek Wolo di Desa Lambopini Kecamatan Iwoimendaa Kabupaten Kolaka. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Polsek Wolo melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Kantor Desa Lambopini Kecamatan Iwoimendaa Kabupaten Kolaka, Jumat, 17 Maret 2023.

Kapolsek Wolo, Iptu Rachman Syarif menjelaskan bahwa kegiatan Jumat merupakan program quick win bapak Kapolri untuk mendengar langsung permasalahan atau keluhan yang dirasakan masyarakat terkait dengan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat maupun kinerja Polsek Wolo dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut Iptu Rachman Syarif, S.H menerima curhatan Kepala Desa (Kades) Lambopini H Rahman yang menyampaikan berkaitan dengan menyambut Bulan Ramadhan dan menjaga kekhusyukan umat muslim beribadah berharap kepada Bhabin Kamtibmas dan Polsek khususnya untuk bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat Desa Lambopini yang masih memproduksi minuman tradisional jenis Ballo agar dihentikan dan diarahkan untuk sebagai bahan produksi gula aren guna menunjang ekonomi masyarakat.

Kemudian, Desa Lambopini adalah desa yg terletak di jalan trans Sulawesi yang memungkinkan menjadi sasaran peredaran narkoba sehingga Kades Lambopini dan masyarakat berharap ada solusi dari pihak Polsek Wolo untuk mengantisipasi peredaran narkoba yang dapat merusak generasi penerus.

Selain itu, Kades Lambopini dan masyarakat mengucapkan terima kasih atas kinerja Polsek Wolo sehingga sampai saat ini situasi Kamtibmas wilayah hukum Polsek Wolo dapat terpelihara dan tetap kondusif.

Kapolsek Wolo yang menanggapi curhatan Kades Lambopini menyampaikan agar segera bekerja sama dengan aparat desa dan masyarakat untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat yang memproduksi miras tradisional.

Terkait antisipasi peredaran narkoba, Kapolsek Wolo juga memberikan pemahaman agar masyarakat semua berperan serta dan menjadi tanggung jawab bersama.

“Pihak Polsek Wolo berharap informasi bilamana ada masyarakat Desa Lambopini ataupun dari luar terindikasi dengan peredaran narkoba”, kata Iptu Rachman Syarif.

Terakhir, Kapolsek Wolo memberikan apresiasi terhadap seluruh masyarakat atas kepercayaannya kepada Polsek Wolo sehingga terwujud situasi kamtibmas yang kondusif dan tentunya bisa terwujud karena peranan masyarakat secara bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di wilayah masing-masing.

Penulis: Husain

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Lurah Palangga Salurkan Bantuan Pangan Tahap II kepada 119 KPM

22 September 2023 - 17:03 WITA

Kurangi Beban Pengeluaran PBP, Bulog Raha Salurkan Ribuan Ton Beras

21 September 2023 - 14:13 WITA

P3K Guru Gunakan Nota Tugas untuk Pindah, BKPSDM Muna: Harus Berdasarkan SK Bupati

19 September 2023 - 19:40 WITA

PT SBP Komitmen Dorong Kesejahteraan Masyarakat Lingkar Tambang

19 September 2023 - 18:34 WITA

ESDM Sultra Pastikan Aktivitas Pertambangan di Pulau Laburoko Ilegal

18 September 2023 - 20:39 WITA

Miris, Pulau Seluas 42 Hektar di Kolaka Nyaris Habis Ditambang

18 September 2023 - 19:12 WITA

Trending di Daerah
error: Dilarang copy paste. Hargai karya orang lain bos....