KENDARI – Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan langkah hukum terkait dugaan pencatutan logo dan kemiripan nama organisasi oleh pihak tertentu.
Ketua Pengda JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama, mengatakan penggunaan identitas organisasi tersebut diduga dilakukan untuk kepentingan pribadi.
Menurutnya, terdapat kemiripan logo yang dinilai identik dengan milik JMSI. Selain itu, nama organisasi yang digunakan juga disebut hampir menyerupai nama resmi JMSI, dengan perbedaan hanya pada penambahan satu kata yang dinilai tidak lazim.
“Logo yang digunakan sama persis. Nama organisasinya juga hampir sama,” ujar Adhi Yaksa Pratama yang akrab disapa Saldi, Senin, 7 Juni 2026.
CEO Adiwarta.com itu menilai kondisi tersebut mengarah pada dugaan pencatutan identitas organisasi yang telah terdaftar secara resmi.
Sebagai langkah awal, Pengda JMSI Sultra berencana melayangkan somasi kepada pihak terkait.
“Apabila tidak ada itikad baik, organisasi akan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Pengda JMSI Sultra menegaskan perlindungan terhadap identitas organisasi penting dilakukan untuk menjaga kredibilitas dan integritas lembaga. (red)

















