Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

News · 3 Agu 2026 19:46 WITA ·

Hendak Layani Pembeli, Penjual Siomay di Muna Barat Terluka Usai Tabrakan dengan Motor CRF


 Personel Kepolisian Sektor Kusambi saat berada di lokasi kecelakaan yang melibatkan motor milik penjual siomay dengan motor CRF. Foto: Istimewa Perbesar

Personel Kepolisian Sektor Kusambi saat berada di lokasi kecelakaan yang melibatkan motor milik penjual siomay dengan motor CRF. Foto: Istimewa

MUNA BARAT – Seorang penjual siomay, Tuti Handayani (50), mengalami luka-luka setelah sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarainya terlibat kecelakaan dengan sebuah Honda CRF di Jalan Poros Desa Lemoambo, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat, Senin, 3 Agustus 2026 sekitar pukul 06.45 Wita.

Akibat insiden tersebut, Tuti bersama pengendara Honda CRF, Al Fatahar S.Pd.Gr (38), dilarikan ke RSUD Muna Barat untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolsek Kusambi, Iptu Rusman, mengatakan kecelakaan bermula saat Tuti yang merupakan warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tiworo Tengah, melaju dari arah selatan menuju utara sambil berjualan siomay.

Saat melintas di ruas jalan lurus Desa Lemoambo, Tuti diduga mengambil jalur kanan untuk menghampiri calon pembeli. Pada waktu yang bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda CRF yang dikendarai Al Fatahar, warga Desa Bakeramba, Kecamatan Kusambi.

Karena jarak kedua kendaraan sudah dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.

“Akibat benturan tersebut, keduanya terjatuh mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan di RSUD Muna Barat,” ujar Iptu Rusman.

Polisi menyebut kedua pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM C). Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian.

Iptu Rusman mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tetap berkendara di jalur masing-masing, serta melengkapi dokumen berkendara guna mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Mahasiswi di Kendari Hilang Usai Izin Ambil Ijazah, Nomor HP Mendadak Tak Aktif

12 Agustus 2026 - 16:26 WITA

BBM Eceran di Muna Tembus Rp20 Ribu, Presma UMK Desak Pemkab Bertindak

12 Agustus 2026 - 14:09 WITA

2.185 Narapidana di Sultra Diusulkan Dapat Remisi HUT ke-81 RI, 17 Orang Langsung Bebas

12 Agustus 2026 - 12:38 WITA

PN Kendari Nyatakan Gugatan Tak Dapat Diterima, Warga Tunggala Dalam Bersyukur

12 Agustus 2026 - 08:29 WITA

Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT PPBB, PJ Sultra Minta DPRD Kendari Gelar RDP

11 Agustus 2026 - 17:44 WITA

Polda Sultra Siapkan 631 Personel Gabungan Antisipasi Karhutla, 7 Titik Dipetakan Rawan

11 Agustus 2026 - 16:15 WITA

Trending di News