Menu

Mode Gelap
Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti Parah! Masyarakat Ungkap Dugaan Pungli ASDP Lagasa hingga Jutaan Rupiah Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena

Daerah · 9 Mar 2023 11:27 WITA ·

Jalan Rusak di Wakorsel Luput Perhatian Pemda Muna, Warga: Kami Selalu Dianaktirikan


 La Ode Musrifin Perbesar

La Ode Musrifin

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Masyarakat Kecamatan Wakorumba Selatan (Wakorsel) Kabupaten Muna mengeluhkan kondisi jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki atau luput dari perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna.

Hal itu diungkapkan oleh salah satu Warga Desa Bakealu Kecamatan Wakorumba selatan, La Ode Musrifin melalui keterangan tertulisnya kepada media ini, Kamis, 9 Maret 2023.

Kondisi jalan menuju Kantor Camat Wakorumba selatan. Foto: Istimewa

“Kecamatan Wakorumba Selatan adalah bagian dari kabupaten muna. Sudah berapa kali pergantian Bupati dan DPRD, untuk pembangunan atau perbaikan jalan tidak pernah disentuh oleh Pemerintah Kabupaten Muna”, kata La Ode Musrifin.

Lanjut Musrifin, kondisi jalan yang memadai sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk memudahkan akses transportasi di wilayah Kecamatan Wakorumba Selatan.

“Saya sebagai anak yang lahir dan dibesarkan di Desa Bakealu Kecamatan Wakorumba selatan sangat prihatin atas ketidakberkeadilan pembangunan jalan yang ada di kecamatan kami”, kesal La Ode Musrifin.

Pria yang juga berprofesi sebagai pengacara itu mengungkapkan bahwa Bupati dan DPRD Muna selalu menganaktirikan pembangunan jalan atau perbaikan jalan mulai dari Kelurahan Labunia sampai Desa Pure.

“Kami selalu dianaktirikan untuk pembangunan atau perbaikan jalan”, ungkapnya.

Lebih lanjut Musrifin mengatakan bahwa tugas Pemerintahan daerah adalah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dan menjalankan otonomi seluas-luasnya.

“Dalam hal ini tugas sebagai legislatif dan eksekutif adalah bagaimana menjalankan pembangunan itu berkeadilan, sebagaimana diamanatkan sila kelima Pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia”, tuturnya.

Penulis: Husain

Artikel ini telah dibaca 266 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tanggul Perumahan Madinah Kerap Jebol, DPRD Kendari Tuntut Sanksi Tegas

6 April 2025 - 16:54 WITA

Kondisi Tulud Perumahan Madinah di Puuwatu: Ancaman Bagi Warga Perumahan King Adam

6 April 2025 - 16:11 WITA

Operasi Ketupat Anoa-2025, Polres Buton Tengah Berikan Rasa Aman di Hari Raya

29 Maret 2025 - 23:41 WITA

Kemenag Tetapkan Lebaran 2025 pada 31 Maret

29 Maret 2025 - 23:34 WITA

Pastikan Mudik Aman, Kapolres Konut dan Wakil Bupati Cek Pos Pelayanan

29 Maret 2025 - 19:36 WITA

Pembersihan Pohon Tumbang di Konawe Utara, Kapolres Turun Tangan

29 Maret 2025 - 17:57 WITA

Trending di Daerah