Menu

Mode Gelap
Parah! Masyarakat Ungkap Dugaan Pungli ASDP Lagasa hingga Jutaan Rupiah Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan!

Daerah · 6 Feb 2025 18:16 WITA ·

Jaksa Agung Didesak Segera Copot Kajati Sultra


 Perhimpunan Aktivis Nusantara melakukan aksi demonstrasi didepan Kejaksaan Agung Republik Indonesia guna meminta Jaksa Agung mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa Perbesar

Perhimpunan Aktivis Nusantara melakukan aksi demonstrasi didepan Kejaksaan Agung Republik Indonesia guna meminta Jaksa Agung mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, JAKARTA – Perhimpunan Aktivis Nusantara (PERANTARA) melakukan aksi demonstrasi didepan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, guna meminta Jaksa Agung mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Hendro Dewanto, Kamis, 6 Februari 2024.

Permintaan ini terkait dengan kineja Kajati sultra dalam penanganan kasus-kasus Korupsi utamanya korupsi di sektor pertambangan yang sampai saat ini tidak di proses dan dituntaskan oleh kejati Sultra.

Kordinator Pusat, Eghy Seftiawan mengatakan hingga kini tidak ada progres yang signifikan dalam proses penanganan-penangannya, misanya laporan mengenai Izin usaha pertambangan (IUP) siluman, perusakan kawasan hutan dan pelanggaran hukum lainnya padahal ini berkaitan erat dengan potensi Dugaan Kerugian Negara.

Mantan ketua umum Himpunan Mahasiswa Sulawesi Tenggara-Jakarta ini Menilai bahwa Hendro dewando gagal dalam membawa insitusi kejaksaan tinggi ke arah yang positif.

Padahal telah banyak laporan-laporan dari masyarakat ke kejati Sultra namun tidak mampu diungkap oleh Kejati Sultra. Hal ini tentunya menimbulkan tanda tanya besar.

Oleh karenanya, Eghy menilai bahwa selama menjabat Hendro Dewanto diduga tidak serius dalam menjalankan amanahnya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Diungkapkan juga, terkait  transparansi kepada publik tentang kelanjutan dari Kasus blok Mandiodo Jilid II.

Pihaknya juga sempat menyinggung tentang track record atau rekam jejak Hendro Dewanto yang diduga memiliki catatan buruk dalam kasus BLBI beberapa tahun silam.

“Maka dari itu kami menilai sudah seharusnya Jaksa agung untuk mencopot Hendro Dewanto karena kami nilai gagal dalam menjalankan jabatannya sebagai kajati sultra,” ungkap Eghy

Pihaknya berkomitmen untuk terus mempresure masalah ini hingga ada titik terang. “Hal ini dipandang sebagai kritik karena saat ini publik menunggu kinerja Kejati Sultra,” tutupnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polres Muna Lakukan Patroli Dialogis di Tempat Ibadah dan Perkantoran

11 Maret 2025 - 20:51 WITA

Mantan Karyawan PT OSS Beberkan Ketimpangan Perlakuan terhadap Tenaga Kerja Pribumi

11 Maret 2025 - 19:19 WITA

Kemenag Sultra Siapkan Penanaman Sejuta Pohon Matoa dalam Rangka Asta Protas

11 Maret 2025 - 18:54 WITA

Kapolresta Kendari Pantau Pasar Tumpah untuk Jaga Ketertiban Selama Ramadan

11 Maret 2025 - 16:01 WITA

Bhabinkamtibmas Desa Boroboro Gelar Kultum Subuh dan Penyuluhan Kamtibmas

11 Maret 2025 - 15:33 WITA

Kunjungi Sultra, Pangdam XIV Hasanuddin Resmikan Dapur Umum Program MBG

11 Maret 2025 - 15:21 WITA

Trending di Daerah