Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 6 Feb 2025 18:16 WITA ·

Jaksa Agung Didesak Segera Copot Kajati Sultra


 Perhimpunan Aktivis Nusantara melakukan aksi demonstrasi didepan Kejaksaan Agung Republik Indonesia guna meminta Jaksa Agung mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa Perbesar

Perhimpunan Aktivis Nusantara melakukan aksi demonstrasi didepan Kejaksaan Agung Republik Indonesia guna meminta Jaksa Agung mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, JAKARTA – Perhimpunan Aktivis Nusantara (PERANTARA) melakukan aksi demonstrasi didepan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, guna meminta Jaksa Agung mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Hendro Dewanto, Kamis, 6 Februari 2024.

Permintaan ini terkait dengan kineja Kajati sultra dalam penanganan kasus-kasus Korupsi utamanya korupsi di sektor pertambangan yang sampai saat ini tidak di proses dan dituntaskan oleh kejati Sultra.

Kordinator Pusat, Eghy Seftiawan mengatakan hingga kini tidak ada progres yang signifikan dalam proses penanganan-penangannya, misanya laporan mengenai Izin usaha pertambangan (IUP) siluman, perusakan kawasan hutan dan pelanggaran hukum lainnya padahal ini berkaitan erat dengan potensi Dugaan Kerugian Negara.

Mantan ketua umum Himpunan Mahasiswa Sulawesi Tenggara-Jakarta ini Menilai bahwa Hendro dewando gagal dalam membawa insitusi kejaksaan tinggi ke arah yang positif.

Padahal telah banyak laporan-laporan dari masyarakat ke kejati Sultra namun tidak mampu diungkap oleh Kejati Sultra. Hal ini tentunya menimbulkan tanda tanya besar.

Oleh karenanya, Eghy menilai bahwa selama menjabat Hendro Dewanto diduga tidak serius dalam menjalankan amanahnya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Diungkapkan juga, terkait  transparansi kepada publik tentang kelanjutan dari Kasus blok Mandiodo Jilid II.

Pihaknya juga sempat menyinggung tentang track record atau rekam jejak Hendro Dewanto yang diduga memiliki catatan buruk dalam kasus BLBI beberapa tahun silam.

“Maka dari itu kami menilai sudah seharusnya Jaksa agung untuk mencopot Hendro Dewanto karena kami nilai gagal dalam menjalankan jabatannya sebagai kajati sultra,” ungkap Eghy

Pihaknya berkomitmen untuk terus mempresure masalah ini hingga ada titik terang. “Hal ini dipandang sebagai kritik karena saat ini publik menunggu kinerja Kejati Sultra,” tutupnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 138 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Beli HP Hasil Curian, Pemuda 22 Tahun di Kolaka Diamankan Polisi

29 Desember 2025 - 14:21 WITA

Hilang Kendali Saat Menyalip, Honda Brio Terjun ke Selokan di Konut: Satu Orang Tewas

29 Desember 2025 - 10:49 WITA

Ringankan Beban Warga, AGP Kembali Gelar Pasar Murah dan Layanan Kesehatan Gratis

28 Desember 2025 - 21:49 WITA

Hauling PT ST Nikel, MCM, dan TAS Tanpa Jembatan Timbang: Dishub Sultra Tak Berdaya?

27 Desember 2025 - 16:03 WITA

Kus-kus Masuk Pemukiman Warga, Tim Damkar Kendari Turun Tangan

26 Desember 2025 - 19:34 WITA

Nelayan Hilang di Perairan Tobaku Kolaka Utara Ditemukan Selamat di Perairan Palopo Sulsel

26 Desember 2025 - 10:47 WITA

Trending di Daerah