PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto, bersama Danrem 143 Halu Oleo, Brigjen TNI R Wahyu Sugiarto, turun tangan menyelesaikan insiden penganiayaan di Polsek Tiworo Tengah pada malam takbiran Idul Fitri, Minggu, 30 Maret 2025.
Keduanya nampak di Polres Muna pada Selasa, 1 April 2025, bersama Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, beserta para pihak berwenang lainnya.
Usai pertemuan, Danrem 143 Halu Oleo, Brigjen TNI R Wahyu Sugiarto, yang dimintai tanggapannya, mengatakan bahwa pihaknya akan memproses anggotanya jika bersalah.
“Yang jelas ini masih dalam proses, seperti yang Pak Kapolda sampaikan, tetapi kalau melihat dari unsur ini sudah pelanggaran, proses hukum mereka akan kita tindaklanjuti,” katanya.
Pihaknya menegaskan akan menindak tegas anggotanya apabila ditemukan pelanggaran.
“Jadi kita tidak akan melindungi, apabila ada prajurit angkatan darat yang melanggar,” tegasnya.
Pihaknya juga menuturkan bahwa semua akan diproses hukum.
“Kita yakin semua akan diproses hukum,” pungkasnya.
Sebelumnya, insiden penganiayaan di Polsek Tiworo Tengah terjadi dan mengakibatkan 3 (tiga) personil Polri menderita luka-luka.
Insiden tersebut berawal dari warga yang tak terima ditahan motornya karena menggunakan knalpot brong, dan berulang kali lewat depan Polsek Tiworo Tengah dan menggas-gas motornya pada Minggu, 30 Maret 2025.
Bahkan dalam insiden tersebut, dua oknum TNI yang sementara cuti juga diduga terlibat dalam insiden itu.(hsn)