Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 23 Okt 2025 12:00 WITA ·

Harga Bahan Pokok di Bombana Terpantau, Polres dan Dinas Terkait Berkomitmen Jaga Stabilitas


 Polres Bombana bersama dinas terkait melaksanakan pemantauan harga bahan pokok di wilayah Kabupaten Bombana Perbesar

Polres Bombana bersama dinas terkait melaksanakan pemantauan harga bahan pokok di wilayah Kabupaten Bombana

BOMBANA – Dalam rangka menjaga stabilitas harga bahan pokok di pasaran, Polres Bombana bersama dinas terkait melaksanakan pemantauan harga bahan pokok di wilayah Kabupaten Bombana. Kegiatan ini dilakukan pada hari Kamis, 23 Oktober 2025, di Pasar Sentral Todoha Mapacing, Kecamatan Rumbia Tengah, Kabupaten Bombana.

Tim yang terdiri dari Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bombana, Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Bombana, serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bombana, terjun langsung ke pasar untuk melakukan pengecekan harga bahan pokok.

Kasat Reskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febry Widanarko, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan keseriusan pihaknya dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok.

“Polres Bombana bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus memantau dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menjaga agar harga bahan pokok tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat,” ujarnya.

Dengan melakukan pemantauan ini, Polres Bombana dan dinas terkait berharap dapat menjaga stabilitas harga bahan pokok di pasaran, mencegah inflasi yang dapat menyulitkan masyarakat jika daya beli rendah atau stok barang terbatas, serta memastikan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Selain itu, pemantauan ini juga bertujuan untuk mencegah aksi penimbunan bahan pokok yang dapat merugikan masyarakat. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan ketersediaan dan harga bahan pokok tetap terkendali. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam melakukan aktivitas sehari-hari.(red)

Artikel ini telah dibaca 102 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

JMSI Laporkan Kadispar Sultra ke Kemendagri dan BKN atas Dugaan Pelanggaran Etik

10 Februari 2026 - 20:05 WITA

Plt Kasek SMA N 5 Kendari Bantah Isu MBG Dibuang oleh Siswa

10 Februari 2026 - 12:13 WITA

Nyaris Tewas, Remaja di Kolaka Diterkam Buaya Saat Pasang Jaring di Sungai

10 Februari 2026 - 07:55 WITA

Anton Timbang Calon Tunggal Ketua Kadin Sultra, Siap Pimpin Periode 2026-2031

9 Februari 2026 - 20:10 WITA

Bupati Konsel Dituding Berpihak pada Korporasi dalam Konflik Agraria di Angata

9 Februari 2026 - 19:59 WITA

Leni Surunuddin: Prestasi Model Sultra Bawa Harum Nama Daerah di Level Nasional

9 Februari 2026 - 16:08 WITA

Trending di Daerah