Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Hukrim · 28 Agu 2023 20:08 WITA ·

Gunakan Jalan Nasional untuk Hauling, PT MCM Diduga Tak Punya Izin

 
Dump truk yang memuat ore nikel PT MCM yang Hauling dari Sonai Konawe menuju jetty PT TAS di Kecamatan Nambo Kota Kendari. Foto: Husain Perbesar

Dump truk yang memuat ore nikel PT MCM yang Hauling dari Sonai Konawe menuju jetty PT TAS di Kecamatan Nambo Kota Kendari. Foto: Husain

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Puluhan mobil dump truk pengangkut ore nikel diduga milik PT Modern Cahaya Makmur (MCM) lalau lalang melewati sejumlah ruas jalan di Kota Kendari.

Pantauan media ini di Jalan ZA Sugianto (Jalan Menuju DPRD Kota Kendari) pada Jumat 25 Agustus sekitar pukul 02.30 Wita mobil dump truk tersebut berjalan rombongan tiga hingga lima mobil melewati jalan nasional, jalan provinsi dan jalan Kota Kendari.

Aktivitas hauling nikel diduga milik PT MCM ke Jetty PT TAS di Kecamatan Nambo itu diduga tidak memiliki izin penggunaan jalan lintas dalam kota.

Salah seorang sopir truk yang diwawancarai media ini mengatakan ore nikel ini milik PT MCM yang melakukan aktivitas penambangan di Sonai Kabupaten Konawe.

Aktivitas hauling ini dilakukan setiap hari mulai pukul 16.00 Wita sampai pukul 04.00.

“Jam 4 sore mobil sudah mulai mengisi, tapi dilepas (diberangkatkan) nanti jam 10 malam”, kata salah seorang sopir.

“Kita (sopir) dikontrak per retase. Kita hanya muat saja. Ada lebih dari 50 mobil dump truk. Kita memuat 1 kali dalam 1 malam”, terangnya.

Menanggapi hal itu, Jaringan Lingkar Pertambangan Sulawesi Tenggara mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Kota Kendari untuk menghentikan penggunaan jalan umum di Kota Kendari yang diduga dijadikan sebagai hauling salah satu perusahaan tambang PT MCM dalam mengangkut Ore Nikel dari Konawe menuju Jety PT TAS di Kecamatan Nambo.

Ketua JLP Sultra, Wawan Soneangkano menyesalkan adanya kegiatan lalu lintas di jalan umum kota kendari oleh dump trek pengangkut Ore Nickel dari salah satu perusahaan tambang tersebut.

Wawan Soneangkano meminta agar pihak berwenang agar segera menghentikan aktivitas hauling karena merupakan suatu pelanggaran yang fatal dan tidak boleh didiamkan.

“Ini sangat berbahaya, bayangkan saja, jalan umum di kota kendari dilewati oleh dump trek dengan muatan ore nickel yang ber ton-ton yang selalu berlangsung setiap malam. Apalagi kami duga bahwa kegiatan lalu lalangnya mobil-mobil tersebut tidak memiliki izin melintas dari pihak pemerintah terkait”, tegas Wawan.

Penulis: Husain

Artikel ini telah dibaca 350 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kasus Dugaan Korupsi Pengadadaan Kapal Pesiar Eks Gubernur Sultra Masuk Tahap Gelar Perkara

10 Desember 2024 - 21:21 WITA

APH Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Gerbang Kendari-Toronipa

10 Desember 2024 - 21:13 WITA

P3D Konut Desak PT Antam Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

10 Desember 2024 - 20:39 WITA

Parah! PT BSJ di Konut Diduga Garap Hutan Lindung di Luar PPKH

10 Desember 2024 - 20:32 WITA

Pemda dan APH Diminta Segera Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran PT Pernick Sultra

2 Desember 2024 - 16:50 WITA

Sebar Narasi Kebencian dan Provokasi, Kuasa Hukum ASR Laporkan Tiga Akun Medsos

29 November 2024 - 20:13 WITA

Trending di Hukrim