Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 20 Mar 2023 16:37 WITA ·

Gubernur Sultra Diminta Segera Cabut Izin Prinsip PT BNN


 Hippma-Konut mengelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa Perbesar

Hippma-Konut mengelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kabupaten Konawe Utara (Hippma-Konut) mengelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin, 20 Maret 2023.

Dalam aksi itu, mereka meminta Gubernur Sultra, H Ali Mazi segera mencabut izin prinsip PT Bumi Nikel Nusantara (BNN) karena diduga tidak memiliki izin lintas dan berada di atas kawasan hutan.

“Kami meminta Gubernur Sultra agar segera mencabut izin prinsip perusahaan PT Bumi Nikel Nusantara yang kami duga tidak memiliki izin lintas kerana berada di atas kawasan hutan,” kata salah salah satu orator dalam aksinya.

Akibat aktivitas PT BNN itu juga lanjutnya, telah berdampak terhadap kerusakan fasilitas umum yakni bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 8 Andowia.

“Aktivitas PT BNN ini juga telah mengakibatkan kerusakan fasilitas umum, dimana kita ketahui bersama terjadi longsor pada tanggal 13 Maret lalu yang merusak bangun sekolah,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta Polda Sultra agar menangkap pimpinan PT BNN dan melakukan investigasi di lokasi pertambangan PT BNN, akibat rusaknya SMP I satu atap.

Editor: Husain

Artikel ini telah dibaca 201 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Balita Tewas dalam Lakalantas di Kabupaten Kolaka, Dump Truk Tabrak Grand Max

26 Februari 2026 - 19:40 WITA

KUPP Molawe Komitmen Tingkatkan Keselamatan dan Kinerja Pelayaran

26 Februari 2026 - 17:24 WITA

Pria PNS Ditemukan Tewas Tergantung di Rumahnya di Kabupaten Bombana

25 Februari 2026 - 23:42 WITA

Kuasa Hukum Yayasan Universitas Sulawesi Tenggara Klarifikasi Pemblokiran SABH, Tegaskan Bukan Pembatalan Badan Hukum

25 Februari 2026 - 17:44 WITA

Ditreskrimsus Polda Sultra Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Al Ikhlas

25 Februari 2026 - 13:38 WITA

18 Rumah Terendam, DPRD Nilai Pembangunan Perumahan Picu Banjir di Wua-Wua Kendari

25 Februari 2026 - 13:29 WITA

Trending di Daerah