Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 5 Nov 2024 17:05 WITA ·

GMPN Sultra Desak Pj Gubernur Segera Lantik Pj Bupati Buton Selatan


 Ketua GMPN Sultra, Muhammad Rifki Syaiful Rasyid. Foto: Istimewa Perbesar

Ketua GMPN Sultra, Muhammad Rifki Syaiful Rasyid. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Muda Peduli Nusantara (GMPN) Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhammad Rifki Syaiful Rasyid mendesak Pj Gubernur untuk segera mengindahkan intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Sebagaimana diketahui bahwa Mendagri telah menerbitkan intruksi untuk menunjuk Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd.,M.M sebagai pejabat Bupati Buton Selatan.

“GMPN tentunya meminta pak Pj Gubernur untuk menhindahkan perintah Mendagri, lalu kemudian melantik Pj Bupati Buton Selatan yang baru,” ujar Rifki melalui keterangan resminya pada Selasa, 5 November 2024.

“Surat penunjukkan itu harus segera di indahi menurut kami. Biar pejabat baru segera bekerja untuk masyarakat Buton Selatan,” sambungnya.

Selain itu, Rifki bingung hal apa yang membuat Pj Gubernur Sultra sampai sekarang belum melantik pejabat baru?

Menurutnya, Pj Gubernur terkesan tidak menghiraukan surat keputusan Mendagri soal pergantian pejabat Bupati Buton Selatan.

“Padahal intruksinya jelas. Lalu apa lagi? Mestinya sejak terbitnya surat Mendagri tersebut sudah direncanakan jadwal pelantikan,” beber Rifki.

Menurut dia, masyarakat Buton Selatan saat ini juga sudah ramai membahas pergantian pejabat Bupati yang baru.

“Sudah ramai info soal polemik ini di Busel bahkan se Provinsi Sultra. Olehnya itu demi kondusifitas daerah, Pj. Gubernur Sultra sesegera mungkin melantik pj. Bupati Busel yang baru yaitu Pak Ridwan Badallah berdasarkan SK dari Mendagri, ” imbuh Rifki.(rok)

Artikel ini telah dibaca 199 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pria di Konawe Ditemukan Meninggal di Belakang Rumah, Diduga Akibat Stroke

6 Maret 2026 - 22:21 WITA

Berbagi di Bulan Ramadan, IKA SMAN 10 Kendari Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Al-Ikhlas

6 Maret 2026 - 21:18 WITA

Pia Ardhya Garini dan Yasarini Gelar Bazar Murah, Harga Sembako Lebih Terjangkau

6 Maret 2026 - 19:21 WITA

JMSI Sultra dan BPKP Perkuat Sinergi untuk Transparansi dan Akuntabilitas

6 Maret 2026 - 19:07 WITA

Puskesmas Sidamangura Capai Target Bebas Pasung ODGJ Berat

6 Maret 2026 - 18:51 WITA

Jalin Komunikasi Dua Arah, Polres Konawe Gelar Jumat Curhat di Desa Langgomea

6 Maret 2026 - 13:35 WITA

Trending di Daerah