KENDARI – Polemik pemberitaan terkait dugaan penetapan tersangka terhadap Anton Timbang yang beredar di sejumlah media dan platform digital memicu berbagai reaksi di masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Garda Muda Anoa (GMA) Sulawesi Tenggara meminta seluruh media untuk mengedepankan prinsip verifikasi dan keberimbangan dalam menyajikan informasi kepada publik.
Direktur Eksekutif GMA Sultra Muhammad Ikbal Laribae menyampaikan bahwa arus informasi yang berkembang saat ini masih menimbulkan kebingungan karena terdapat perbedaan narasi di berbagai pemberitaan. Oleh karena itu, media diharapkan tidak tergesa-gesa dalam menyimpulkan suatu informasi tanpa konfirmasi yang jelas dari pihak-pihak terkait.
“Media memiliki peran penting dalam menjaga kualitas informasi publik. Karena itu kami berharap setiap pemberitaan yang berkaitan dengan isu hukum, termasuk yang menyangkut Anton Timbang, harus melalui proses verifikasi yang akurat dan menghadirkan prinsip keberimbangan,” ujarnya, Senin, 16 Maret 2026.
Menurutnya, pemberitaan yang tidak utuh berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat. Ia menekankan bahwa asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi hingga ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
GMA Sultra juga mengingatkan bahwa kerja jurnalistik yang profesional seharusnya mengacu pada kode etik jurnalistik, yakni melakukan konfirmasi kepada semua pihak yang disebut dalam pemberitaan, memeriksa fakta secara cermat, serta menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
“Kepercayaan publik terhadap media sangat bergantung pada akurasi dan keseimbangan informasi. Karena itu, kami mengajak seluruh insan pers untuk tetap berpegang pada standar jurnalistik yang profesional,” tambahnya.
Lanjutnya bahwa pers yang memiliki peran edukasi masyarakat tidak boleh menghadirkan pemberitaan yang cenderung tendensius dan menghakimi.
“Salah satu tugas Pers memberikan edukasi kepada masyarakat melalui pemberitaan yang utuh, dan objektif. Jangan cenderung menghakimi bahkan tendensius,” bebernya.
Selain kepada media, GMA Sultra juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, khususnya di media sosial, dengan tidak langsung mempercayai atau menyebarkan kabar yang belum dipastikan kebenarannya.
Dengan adanya klarifikasi dan pemberitaan yang berimbang, diharapkan polemik informasi terkait kasus tersebut tidak semakin meluas serta masyarakat dapat memperoleh informasi yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu Legal PT Masempo Dalle, Agustinus Nahak, SH, MH, membantah kabar yang beredar.
“Hari ini saya selaku pengacara PT Masempo Dalle mendatangi Bareskrim dan sudah menanyakan kebenaran berita yang sudah beredar dan penyidik, kanit, kasubdit dan semuanya menyampaikan AT tidak pernah di tetapkan sebagai Tersangka, mereka tidak pernah lalukan konferensi pers dan malah mereka juga kaget kenapa ada berita begitu, karea mereka tau aturannya,” jelasnya.
















