PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Polda Sultra melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Kantor Lurah Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Jumat, 31 Maret 2023. Jumat Curhat itu sebagai sarana untuk menampung dan mendengarkan keluhan serta masukan terkait dengan situasi kamtibmas, penegakkan hukum hingga masalah kepolisian.
Jumat curhat dipimpin oleh Wakapolda Sultra Brigjen Pol Drs. Waris Agono, M.Si beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Sultra beserta Ketua RT/RW dan Lurah Baruga beserta masyarakat setempat.
Sebagai pembuka, Wakapolda Sultra menyampaikan bahwa Jumat curhat dilaksanakan untuk kembali menyapa warga dengan mendengarkan apa saja permasalahan yang akan mereka sampaikan.
Salah satunya warga bernama Hamsis selaku Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Baruga, menyampaikan masalah terkait dengan pemulung yang sering masuk ke dalam lingkungannya dengan mengambil beberapa barang-barang yang ada di rumah warga.
“Bahkan sepeda saja pak, disimpan di depan rumah langsung diangkut pemulung,” kata Hamsis saat menyampaikan curhatannya kepada Brigjen Waris Agono.
Di tempat yang sama, Imam Masjid Nurul Falah, Kelurahan Baruga, La Ufe, menyampaikan bahwasanya ada pencurian saat warga melaksanakan sholat subuh yang terjadi di lingkungannya dan meminta diadakan patroli untuk memantau hal yang mencurigakan.
Hal serupa juga disampaikan oleh Rayani Karim sebagai Ketua RW 05 Kelurahan Baruga. Ia mengaku sangat resah dengan banyaknya kos-kosan di lingkungannya selalu banyak orang yang lalu lalang keluar masuk dengan mencurigakan.
Sementara itu, Ketua RW 02 Kaharuddin menyampaikan maraknya penyalahgunaan narkoba di tempat tinggalnya dan sangat meresahkan.
Menjawab sejumlah keluhan Warga, Brigjen Waris Agono mengatakan bahwa pemulung adalah fakir miskin yang belum ada keahlian untuk bekerja sehingga terpaksa tetap memulung. Mengatasi soal pemulung, dapat dimusyawarahkan dengan menyimpan barang bekas yang dapat diambil oleh pemulung atau membuat tempat sampah untuk barang yang bisa dipulung.
“Kalau bisa barang-barangnya disimpan didalam pagar rumah, karena kalau didalam pagar adalah milik kita,” tegas Wakapolda.
Terkait dengan kos-kosan, sebagai Ketua RT hendaknya dibicarakan dengan pemilik kos agar membatasi tamu yang datang di kosan tersebut, apalagi bila kos-kosan itu khusus untuk perempuan yang tidak boleh tamu pria bertandang hingga malam hari melewati batas.
“Untuk yang wilayahnya ada penyalahgunaan narkoba, saat ini tak ada satupun wilayah yang aman dari narkoba, anak anak terancam dalam penyalahgunaan narkoba. Beberapa waktu lalu kita tangkap bandar usia 15 tahun, banyak anak anak usia remaja udah jadi bandar, tolong dilaporkan ke kami bila di wilayah bapak atau ibu ada penyalahgunaan narkoba,” kata Dir Narkoba Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono mewakili Wakapolda menjawab pertanyaan Ketua RW 02, Kaharuddin.
Editor: Tim Redaksi