KENDARI – Seorang mahasiswa inisial SS (25) tega menikam temannya sendiri berinisial HW (28) di Jalan Sapati Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau mengatakan bahwa aksi penikaman itu terjadi pada Selasa, 3 Februari 2026 malam.
Sebelum peristiwa penikaman itu terjadi, korban sempat meminjam uang kepada palaku, namun saat ditagih korban enggan melunasi utangnya.
“Pelaku menagih utang kepada korban sebesar Rp 700 ribu, saat itu korban enggan membayar utang kepada pelaku sehingga pelaku mengeluarkan pisau dari jok motornya dan langsung menusuk pinggang korban menggunakan pisau,” jelas AKP Malau, Kamis, 5 Februari 2026.
Korban yang merasa keberatan lantas melaporkan peristiwa pidana itu SPKT Polresta Kendari. Berdasarkan laporan tersebut, Polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Setelah ditemukan bukti cukup, polisi dan berhasil menangkap pelaku pada Rabu malam, 4 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 Wita.
“Tersangka berhasil diamankan di Kelurahan Andonohu Kecamatan Poasia, Kota Kendari,” kata AKP Malau.
Saat diinterogasi, pelaku mengungkapkan bahwa ia meras sakit hati kepada korban lantaran uang yang dipinjamkannya sejak lama belum juga dikembalikan.
“Pelaku merasa jengkel dengan korban karena korban sudah lama enggan membayar utang,” jelas AKP Malau.
Selain mengamankan pelaku, polisi menyita barang bukti satu buah pisau yang digunakan pelaku menikam korban.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di rumah tahanan Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (lin)













