Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 2 Okt 2025 13:57 WITA ·

Empat Karyawan PT PMS Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Warga Kolaka


 Empat orang karyawan PT Putra Mekongga Sejahtera diduga melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap warga Desa Pelambua, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, bernama Ahmad Jaelani. Foto: Istimewa  Perbesar

Empat orang karyawan PT Putra Mekongga Sejahtera diduga melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap warga Desa Pelambua, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, bernama Ahmad Jaelani. Foto: Istimewa

KENDARI – Polres Kolaka resmi menetapkan empat orang karyawan PT Putra Mekongga Sejahtera (PMS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap warga Desa Pelambua, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, bernama Ahmad Jaelani.

Humas Polres Kolaka, Aiptu Dwi Arif, membenarkan kabar penetapan tersangka tersebut. “Baru saya dapat update, sudah ditetapkan tersangka,” ungkapnya pada Rabu, 1 Oktober 2025.

Menurut Aiptu Dwi Arif, keempat terduga pelaku sebelumnya telah diperiksa penyidik terkait laporan polisi korban dugaan penganiayaan dan pengeroyokan.

“Saksi diperiksa, berita acara klarifikasi sebanyak 4 orang (terduga pelaku). Pekerjaan karyawan swasta (PT PMS),” kata dia.

Pihak kepolisian belum mendapatkan informasi terkait penahanan terduga pelaku pasca penetapan tersangka.

“Belum terbit Surat Perintah Penahanan, nanti diupdate,” tambahnya.

Kasus pengeroyokan ini terjadi pada Sabtu, 27 September 2025, saat korban mendatangi kantor PT PMS untuk menanyakan soal royalti lahan yang digunakan perusahaan sebagai jalan hauling.(red)

Artikel ini telah dibaca 105 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tragis! Bocah di Kolaka Tewas Terseret Arus Selokan

13 Mei 2026 - 20:27 WITA

Mengaku Jaksa Kejati Sultra, Pria di Kendari Tipu Korban hingga Rp69 Juta

13 Mei 2026 - 10:22 WITA

Di Balik Laporan Polisi: Motor Jadi Jaminan Cinta, Berujung Dugaan Penggelapan

12 Mei 2026 - 17:19 WITA

Polda Sultra Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan korupsi Eks Sekwan Konawe Utara

11 Mei 2026 - 17:43 WITA

Demo Korupsi Cirauci II Ricuh, Auditor Kejati Terluka, 1 Mahasiswa Diamankan

11 Mei 2026 - 17:24 WITA

Mahasiswa Tantang Kajati Sultra Usut Bupati Bombana di Kasus Korupsi Jembatan Cirauci II

11 Mei 2026 - 17:08 WITA

Trending di Hukrim