Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 3 Nov 2023 13:24 WITA ·

DPRD Sultra Rekomendasikan Rencana Detil Tata Ruang ke Pemda Konkep


 DPRD Sultra memberikan rekomendasikan Rencana Detil Tata Ruang ke Pemda Konkep. Foto: Istimewa Perbesar

DPRD Sultra memberikan rekomendasikan Rencana Detil Tata Ruang ke Pemda Konkep. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Menanggapai aksi demonstrasi ribuan masyarakat Wawonii terkait investasi pertambangan di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan, Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Sultra akhirnya mengeluarkan rekomendasi Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) kepada Pemda Kabupaten Konawe Kepulauan.

Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Adi mengatakan, rekomendasi RDTR tersebut merupakan buah dari hasil dialog antara Komisi III dengan massa yang mendatangi kantor DPRD Sultra pada Selasa, 31 Oktober 2023.

“Masyarakat Wawonii menghendaki agar investasi pertambangan dan investasi lain tetap ada di Wawonii, juga meminta agar kegiatan operasional PT GKP diaktifkan kembali, karena memberi manfaat positif dan menyokong perekonomian masyarakat. Karena itu, kami menjanjikan untuk membuat rekomendasi RDTR. Karena itu kami memberikan rekomendasi itu,” ujar Suwandi.

Dalam surat rekomendasi bernomor 100.2.2.1/479, disebutkan Bahwa menindaklanjuti petitum yang diajukan oleh Perhimpunan Mahasiswa Masyarakat Wawonii (PMWM) yang mendesak Pemprov Sultra, untuk tetap memasukan ruang pertambangan di Kabupaten Konkep, dalam barang tubuh RTRW Provinsi Sultra.

Karenanya, dalam surat rekomendasi yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh, DPRD Provinsi Sultra merekomendasikan kepada pemda Konkep untuk memasukan RDTR (rencana detail tata ruang) wilayah Kabupaten Konkep, sebagai daerah pertambangan untuk menjadi bahan pertimbangan dan kajian dalam pembahasan revisi RTRW Provinsi Sultra.

Andiman, Jenderal Lapangan PMWM, mengapresiasi surat rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Provinsi Sultra. Menurut dia, DPRD memenuhi janji mereka sebagaimana dialog yang terjadi antara Massa demonstean dan Ketua Komisi III DPRD Sultra.

“Surat rekomendasi ini, akan kami teruskan dan sampaikan kepada Pemda Konawe Kepulauan”, terang Andiman.(**)

Artikel ini telah dibaca 126 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Gerakan Indonesia ASRI: Polres Konut dan Masyarakat Bersihkan Pantai Wale

7 Februari 2026 - 16:44 WITA

Kapal Baru Express Cantika 07 Resmi Beroperasi Rute Kendari-Raha

7 Februari 2026 - 15:39 WITA

Gerbang Kota: Program Gentengnisasi Bisa Jadi Solusi untuk Permukiman Kumuh di Kendari

7 Februari 2026 - 11:25 WITA

Kronologi Kecelakaan Tewaskan Dua Pemotor di Konsel, Tabrakan Saat Mobil Menyalip

6 Februari 2026 - 15:38 WITA

PT WIN dan Posal TNI AL Berkolaborasi Bersihkan Pantai Torobulu

6 Februari 2026 - 14:38 WITA

Kecelakaan Maut di Mowila Konsel, Dua Orang Tewas

6 Februari 2026 - 14:30 WITA

Trending di Daerah