Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Daerah · 3 Nov 2023 13:24 WITA ·

DPRD Sultra Rekomendasikan Rencana Detil Tata Ruang ke Pemda Konkep


 DPRD Sultra memberikan rekomendasikan Rencana Detil Tata Ruang ke Pemda Konkep. Foto: Istimewa Perbesar

DPRD Sultra memberikan rekomendasikan Rencana Detil Tata Ruang ke Pemda Konkep. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Menanggapai aksi demonstrasi ribuan masyarakat Wawonii terkait investasi pertambangan di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan, Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Sultra akhirnya mengeluarkan rekomendasi Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) kepada Pemda Kabupaten Konawe Kepulauan.

Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Adi mengatakan, rekomendasi RDTR tersebut merupakan buah dari hasil dialog antara Komisi III dengan massa yang mendatangi kantor DPRD Sultra pada Selasa, 31 Oktober 2023.

“Masyarakat Wawonii menghendaki agar investasi pertambangan dan investasi lain tetap ada di Wawonii, juga meminta agar kegiatan operasional PT GKP diaktifkan kembali, karena memberi manfaat positif dan menyokong perekonomian masyarakat. Karena itu, kami menjanjikan untuk membuat rekomendasi RDTR. Karena itu kami memberikan rekomendasi itu,” ujar Suwandi.

Dalam surat rekomendasi bernomor 100.2.2.1/479, disebutkan Bahwa menindaklanjuti petitum yang diajukan oleh Perhimpunan Mahasiswa Masyarakat Wawonii (PMWM) yang mendesak Pemprov Sultra, untuk tetap memasukan ruang pertambangan di Kabupaten Konkep, dalam barang tubuh RTRW Provinsi Sultra.

Karenanya, dalam surat rekomendasi yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh, DPRD Provinsi Sultra merekomendasikan kepada pemda Konkep untuk memasukan RDTR (rencana detail tata ruang) wilayah Kabupaten Konkep, sebagai daerah pertambangan untuk menjadi bahan pertimbangan dan kajian dalam pembahasan revisi RTRW Provinsi Sultra.

Andiman, Jenderal Lapangan PMWM, mengapresiasi surat rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Provinsi Sultra. Menurut dia, DPRD memenuhi janji mereka sebagaimana dialog yang terjadi antara Massa demonstean dan Ketua Komisi III DPRD Sultra.

“Surat rekomendasi ini, akan kami teruskan dan sampaikan kepada Pemda Konawe Kepulauan”, terang Andiman.(**)

Artikel ini telah dibaca 91 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Mediasi Kasus Supriyani, Sejumlah Pihak Bantah Soal Adanya Tekanan

7 November 2024 - 14:24 WITA

GMPN Sultra Desak Pj Gubernur Segera Lantik Pj Bupati Buton Selatan

5 November 2024 - 17:05 WITA

Polda Sultra Buka Penerimaan Bintara Kompetensi Khusus, Ini Jurusan yang Diterima

1 November 2024 - 13:26 WITA

Bupati Konsel Jelaskan Pertimbangan Nonaktifkan Camat Baito

1 November 2024 - 10:33 WITA

MUI Konsel Harap Majelis Hakim Adili Perkara Supriyani Sesuai Fakta

30 Oktober 2024 - 18:30 WITA

KSOP Kendari Bagikan Life Jacket dan E-Pas kepada Nelayan di Pulau Saponda

30 Oktober 2024 - 17:30 WITA

Trending di Daerah