Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Daerah · 18 Mar 2025 21:37 WITA ·

DPRD Sultra: Ada yang Beking Penimbunan BBM di Lalonggasumeeto


 Ilustrasi. sumber: patrolinews.com Perbesar

Ilustrasi. sumber: patrolinews.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) ungkap dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe dibekingi oknum.

Aktivitas dugaan penimbunan BBM hingga disebut-sebut dilindungi oknum, terkuak sesaat setelah Komisi III DPRD Sultra melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama aspirator, Selasa (18/3/2025).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra, Aflan Zulfadli mengatakan bahwa informasi terduga pelaku penimbunanan BBM dibekingi, diungkapkan oleh masyarakat atau aspirator.

Bahkan kata Aflan, para terduga pelaku penimbunan yang kemudian membongkar hal tersebut, setelah aspirator mendatangi lokasi dimana tempat penimbunan BBM.

“Pengakuan (aspirator) ada yang beking, bahkan aspirator bertanya langsung ke penimbun itu, penimbun sampaikan kita ada yang beking,” katanya.

Dirinya pun memastikan informasi awal ini akan menjadi bahan DPRD Sultra untuk mengungkap dalang penimbunan BBM, termasuk pembekingnya.

Namun dirinya menduga, jika benar ada yang membeking para penimbun tersebut, tentunya tidak jauh dari lingkaran penyalur atau pengawas.

“Ini menarik untuk dikejar, biasanya pengawas ikut jadi pemain kan. Jadi yang beking itu-itu terus,” tegas Aflan.

Hanya saja dalam RDP ini, ia mengaku belum mengeluarkan rekomendasi, lantaran pihak terduga pelaku penimbun dan SPBU Amoito tidak hadir dalam RDP tersebut.

Ia pun menyayangkan aksi kedua belah pihak yang mengabaikan undangan dari Komisi III DPRD Sultra. Padahal dengan RDP ini, tudingan masyarakat tersebut bisa terjawab benar atau tidak.

“Tadikan si penimbun tidak hadir, terus pemilik SPBU juga tidak hadir, jadi kami anggap RDP kali ini tidak maksimal,” tuturnya.

Dengan begitu, Aflan akan kembali mengagendakan RDP berikutnya dan dipastikan kedua belah pihak yang dituding melakukan penimbunan, serta pihak terkait seperti kepolisian, ESDM, dan Pertamina akan ikut dihadirkan.

Sebab, masalah dugaan penimbunan BBM bukan hanya sekali terjadi, tetapi sudah berulang kali, namun dari para penimbun seperti tidak ada kapoknya.

“Sekarang ini sudah tanggal 18, mudah-mudahan bisa pekan depan, kita lihat kondisi. Karena kita upayakan RDP berikutnya sudah maksimal, artinya semua pihak terkait dihadirkan dan mengeluarkan rekomendasi untuk menghentikan kegiatan penimbunan, kasian masyarakat kita,” tukasnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 135 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pemerintah Muna Barat dan Bulog Dukung Petani Jagung dengan Harga Stabil

16 April 2025 - 19:21 WITA

F-PRB Sultra Salurkan Bantuan kepada Korban Banjir di Konawe Utara

16 April 2025 - 18:58 WITA

Polres dan Kodim Bombana Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di IUP PT AABI dan PT PLM

15 April 2025 - 22:11 WITA

Temui Warga Wumbubangka, PT AABI Bantah Tuduhan Penambangan Ilegal

15 April 2025 - 21:40 WITA

Bendungan Laiba Siap Dibangun, Ridwan: Jangan Ada yang Menghalangi!

15 April 2025 - 08:31 WITA

Dugaan Penyerobotan Lahan oleh PT Marketindo dan PT Merbau di Konsel, Begini Kata Ridwan Bae!

15 April 2025 - 08:09 WITA

Trending di Daerah