Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 18 Mar 2025 21:37 WITA ·

DPRD Sultra: Ada yang Beking Penimbunan BBM di Lalonggasumeeto


 Ilustrasi. sumber: patrolinews.com Perbesar

Ilustrasi. sumber: patrolinews.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) ungkap dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe dibekingi oknum.

Aktivitas dugaan penimbunan BBM hingga disebut-sebut dilindungi oknum, terkuak sesaat setelah Komisi III DPRD Sultra melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama aspirator, Selasa (18/3/2025).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra, Aflan Zulfadli mengatakan bahwa informasi terduga pelaku penimbunanan BBM dibekingi, diungkapkan oleh masyarakat atau aspirator.

Bahkan kata Aflan, para terduga pelaku penimbunan yang kemudian membongkar hal tersebut, setelah aspirator mendatangi lokasi dimana tempat penimbunan BBM.

“Pengakuan (aspirator) ada yang beking, bahkan aspirator bertanya langsung ke penimbun itu, penimbun sampaikan kita ada yang beking,” katanya.

Dirinya pun memastikan informasi awal ini akan menjadi bahan DPRD Sultra untuk mengungkap dalang penimbunan BBM, termasuk pembekingnya.

Namun dirinya menduga, jika benar ada yang membeking para penimbun tersebut, tentunya tidak jauh dari lingkaran penyalur atau pengawas.

“Ini menarik untuk dikejar, biasanya pengawas ikut jadi pemain kan. Jadi yang beking itu-itu terus,” tegas Aflan.

Hanya saja dalam RDP ini, ia mengaku belum mengeluarkan rekomendasi, lantaran pihak terduga pelaku penimbun dan SPBU Amoito tidak hadir dalam RDP tersebut.

Ia pun menyayangkan aksi kedua belah pihak yang mengabaikan undangan dari Komisi III DPRD Sultra. Padahal dengan RDP ini, tudingan masyarakat tersebut bisa terjawab benar atau tidak.

“Tadikan si penimbun tidak hadir, terus pemilik SPBU juga tidak hadir, jadi kami anggap RDP kali ini tidak maksimal,” tuturnya.

Dengan begitu, Aflan akan kembali mengagendakan RDP berikutnya dan dipastikan kedua belah pihak yang dituding melakukan penimbunan, serta pihak terkait seperti kepolisian, ESDM, dan Pertamina akan ikut dihadirkan.

Sebab, masalah dugaan penimbunan BBM bukan hanya sekali terjadi, tetapi sudah berulang kali, namun dari para penimbun seperti tidak ada kapoknya.

“Sekarang ini sudah tanggal 18, mudah-mudahan bisa pekan depan, kita lihat kondisi. Karena kita upayakan RDP berikutnya sudah maksimal, artinya semua pihak terkait dihadirkan dan mengeluarkan rekomendasi untuk menghentikan kegiatan penimbunan, kasian masyarakat kita,” tukasnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 184 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kolaborasi Polda Sultra, Pemda Konut, dan Polres Konut: Panen Jagung Kuartal IV Sukses

14 November 2025 - 19:58 WITA

Ditlantas Polda Sultra Bersama Tim Gabungan Gelar Operasi Kepatuhan Pajak

13 November 2025 - 22:00 WITA

Terkuak! Lokasi Tewasnya Supir Truck di Wua‑wua Ternyata Milik PT ARS yang Belum Punya Izin

13 November 2025 - 16:02 WITA

BPTD Sultra Dukung Penegakan Larangan Kendaraan ODOl pada Proyek Bypass‑Rumbia

13 November 2025 - 10:09 WITA

Aktivitas PT IPIP Diduga Biang Kerok Banjir di Pomalaa, WALHI Sultra Angkat Bicara!

13 November 2025 - 07:48 WITA

Video Viral: Sungai Oko Oko di Kolaka Keruh, Diduga Ulah Tambang PT IPIP

12 November 2025 - 19:47 WITA

Trending di Daerah