Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 17 Jan 2023 21:42 WITA ·

DPRD Muna Gelar RDP Terkait Penggunaan Dana PEN


 Suasana RDP Komisi III DPRD Muna. Foto: Nursan Perbesar

Suasana RDP Komisi III DPRD Muna. Foto: Nursan

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Komisi III DPRD Kabupaten Muna menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Muna yang mempunyai kegiatan proyek dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun anggaran 2022, Selasa,17 Januari 2023.

RDP dipimpin oleh Ketua Komisi III Muna Awal Jaya Balombo dan dihadiri oleh beberapa Anggota Komisi III DPRD Muna, diantaranya Muh Alang, La Ode Gerson Kadaka, Andi Sapri dan La Usa Mele, serta Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Muna Ashar Dulu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muna, Fajaruddin Wunanto dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Muna, Rahmat Raeba beserta jajarannya.

Ketua Komisi III DPRD Muna Awal Jaya Balombo, mengungkapkan pelaksanaan RDP guna mengetahui progress penyelesaian proyek yang menggunakan anggaran dana PEN tahun anggaran 2022 pada Dinas Perumahan dan Permukiman, Disnakertrans, dan Dispora.

“Kita akan mendengarkan pemaparan atas progres dari proyek pekerjaan yang bersumber dari dana PEN, baik yang telah selesai pekerjaannya maupun yang belum selesai tepat waktu sesuai kontrak pekerjaan oleh mereka”, ujarnya.

Menurutnya, pelaksanaan pekerjaannya yang bersumber dari Dana PEN harus tepat sasaran demi kepentingan dan kesejahteraan masyarkat, karena ini menjadi beban berat bagi APBD Muna selama 8 tahun.

Untuk itu, Komisi III DPRD Muna telah bersepakat untuk turun lapangan, meninjau kembali terhadap beberapa proyek yang menggunakan dana PEN tahun anggaran 2022 meski pekerjaannya sudah selesai 100 persen, maupun yang masih dikerjakan karena perpanjangan kontrak, dan pekerjaan yang menunggu cut off dari Inspektorat.

“Kita akan turun lapangan, untuk memastikan kualitas pekerjaan dan progres pekerjaan yang telah diselesaikan maupun yang masih bermasalah, seperti pada Disnaker, Pekerjaan Peningkatan Ruas Jalan Kawasan Daerah Transmigrasi yang masih dikerjakan dan pada Dispora, pekerjaan pembuatan stadion kota Raha yang telah dihentikan”, tegas AJB Ketua Partai Demokrat Muna.

Pada saat diberi kesempatan untuk Pimpinan RDP, Pimpinan OPD menyampaikan progres dari proyek pekerjaan yang bersumber dari dana PEN antara lain.

Untuk Dinas Perumahan dan Pemukiman Muna mendapat pinjaman dana PEN sebesar Rp3,7 Milar yang didistribusikan dijalan lingkungan dibeberapa kecamatan dengan jumlah paket 24 pekerjaan. Dalam kegiatan tersebut pekerjaan 100 persen diselesaikan.

Kemudian Disnakertrans Muna mendapatkan alokasi dana PEN sebesar Rp3,5 Milyar yang terdiri dari 2 paket pekerjaan yakni Pekerjaan Peningkatan Ruas Jalan Penghubung Desa Pola yang telah selesai 100 persen dan Pekerjaan Peningkatan Ruas Jalan Kawasan Daerah Transmigrasi yang masih di lakukan perpanjangan kontrak, karena progres fisiknya sudah 98 persen namun progres pencairan keuangannya masih 95 persen.

Sedangkan Dispora Muna mendapatkan anggaran dari dana PEN sebesar Rp 22 Milyar dengan nilai yang berkontrak sebanyak Rp 21 Milyar lebih untuk kegiatan pengawasan dan rehabilitasi stadion di Lasalepa, Parigi dan Tongkuno, dan pembuatan stadion kota Raha.

Untuk rehabilitasi stadion Lasalepa, Tongkuno dan Kecamatan Parigi progresnya telah selesai 100 persen sementara stadion kota Raha saat ini di hentikan sementara karena beberapa faktor serta masih menunggu cut off dari Inspektorat, namun progres fisiknya kurang lebih mencapai 80 persen dan progres pencairan keuangan mencapai 64 persen.

Penulis: Nursan

Artikel ini telah dibaca 263 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tes Urine Perangkat Desa Banggai: Langkah Proaktif Membangun Desa Bebas Narkoba

3 November 2025 - 14:04 WITA

Klarifikasi BPN Kendari: Isu Kegagalan Konstatering Tapak Kuda Hanya Salah Tafsir!

31 Oktober 2025 - 10:21 WITA

Konstatering Lahan Segitiga Tapak Kuda Berjalan Lancar dan Kondusif

31 Oktober 2025 - 09:58 WITA

DPRD Sultra Tegas, PT ST Nikel Resources Nekat Langgar Aturan: Hauling Ilegal Terus Berlanjut

31 Oktober 2025 - 09:40 WITA

Konstatering Lahan Tapak Kuda: Pihak Kopperson dan Warga Nyaris Bentrokan

31 Oktober 2025 - 08:59 WITA

Teguran BPJN Diabaikan, Truck Proyek Bypass-Rumbia Masih Gunakan Jalan Nasional Tanpa Izin

30 Oktober 2025 - 12:44 WITA

Trending di Daerah