PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengapresiasi kinerja Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) dalam menangani tambang ilegal (illegal mining) di bumi anoa.
Hal itu disampaikan langsung H Ahmad Sahroni saat memimpin rombongan Komisi III DPR RI dalam melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Mako Polda Sultra, Rabu, 15 Mei 2024. Politisi Partai NasDem ini pun mendukung kinerja pemberantasan tambang ilegal secara bertahap.
“Penanganan secara langsung tambang ilegal dari Polda Sultra sangat baik, cuman tidak mungkin habis begitu saja tapi akan berangsur dilakukan oleh Polda Sultra. Pelan-pelan untuk meluruskan pada prinsip perijinan yang tepat. Kami sangat mendukung yang dilakukan Polda Sultra,” terang Ahmad Sahroni dihadapan awak media usai menggelar pertemuan dengan Kapolda Sultra, Brigjen Pol Dwi Irianto.
Dirinya tak menampik jika Sulawesi Tenggara merupakan provinsi yang berperan penting dalam perekonomian nasional bahkan secara global. Olehnya itu, sumber daya alam yang dimiliki harus dikelola dengan baik.
“Sultra ini adalah bagian dari penerimaan ekonomi secara global, bukan lagi lokal. Makanya tambang ilegal harus dibersihkan secara bertahap,” tambahnya.
Diketahui, kunjungan kerja Komisi III menyangkut situasi terkini tentang masalah korupsi dan terkait tambang ilegal di Sulawesi Tenggara.
Rombongan ini diketuai H. Ahmad Sahroni, SE MIKom, sementara anggota lainnya yakni Johan Budi S. Pribowo, Irjen. Pol. (Purn) Drs H Safaruddin, Dr I Wayan Sudirta SH MH, Dr Supriansa SH MH, Dr. Hinca I.P. Pandjaitan SH MH, ACCS, Habib Aboe Bakar Al Habsya SE dan Dra Hj. Munawaroh.(rok)