Menu

Mode Gelap
Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti Parah! Masyarakat Ungkap Dugaan Pungli ASDP Lagasa hingga Jutaan Rupiah Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani

Hukrim · 10 Feb 2025 20:14 WITA ·

Dituding Tolak Laporan Dugaan Penipuan Online, Ini Penjelasan Polda Sultra


 Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian. Foto: Istimewa Perbesar

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan bahwa tidak ada penolakan terhadap laporan dugaan penipuan online yang diajukan seorang warga pada Jumat, 7 Februari 2025 sekitar pukul 13.00 WITA di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sultra.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, menjelaskan bahwa pelapor awalnya datang ke SPKT Polda Sultra untuk melaporkan permasalahannya dan diterima oleh anggota piket SPKT. Setelah mendengar kronologi kejadian, petugas piket mengantar pelapor ke piket fungsi Kriminal Khusus (Krimsus) untuk mendapatkan konseling lebih lanjut, mengingat kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan online.

“Setelah menyimak kronologi peristiwa yang akan dilaporkan, untuk percepatan profiling pelaku dan efektivitas penanganannya, piket konseling Krimsus menyarankan pelapor terlebih dahulu mengecek resi pengiriman barang tersebut di salah satu jasa pengiriman terdekat. Setelah itu, pelapor diminta kembali ke Polda untuk dibuatkan laporan resmi,” jelas Kombes Pol Iis Kristian.

Setelah meninggalkan Polda, ditunggu-tunggu baik oleh Piket Jaga SPKT maupun piket konseling Krimsus, Pelapor tidak kembali lagi ke SPKT Polda seperti yang diharapkan . Belakangan diketahui bahwa yang bersangkutan justru melaporkan kasusnya ke Polresta Kendari, yang kini sedang ditindaklanjuti.

Kabid Humas menegaskan bahwa saran yang diberikan oleh piket konseling Krimsus semata-mata bertujuan untuk mempercepat proses profiling pelaku dan efektif penanganan laporannya, berdasarkan pengalamannya dalam menangani kasus serupa sebelumnya.

“Polda Sultra beserta jajaran siap menerima laporan atau pengaduan masyarakat selama 1×24 jam. Pimpinan Polda Sultra dan para Pejabat Utama (PJU) juga selalu mengingatkan seluruh anggota di titik-titik pelayanan agar memberikan pelayanan yang baik dan maksimal kepada masyarakat,” tambahnya.

Polda Sultra memastikan bahwa setiap laporan masyarakat akan diterima dan ditangani sesuai prosedur demi memberikan pelayanan yang maksimal.(red)

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Penumpang Bandara Haluoleo Ditangkap dengan Narkotika 525 Gram

18 Maret 2025 - 23:29 WITA

Kapitan Sultra Soroti Kepemilikan Harley Davidson oleh Sales Area Manager Pertamina

18 Maret 2025 - 21:57 WITA

Oknum ASN Berlaga Preman Diduga Bekingi Perusahaan Sawit, DPRD Muna Akan Periksa!

18 Maret 2025 - 19:33 WITA

Proyek Rehabilitasi Bendung Irigasi Rp1,3 Miliar di Bombana Sudah Retak, Warga Kecewa!

18 Maret 2025 - 11:24 WITA

DPRD Muna Kecam Tindakan Represif PT KAS yang Melibatkan Oknum ASN

18 Maret 2025 - 02:06 WITA

Kapitan Sultra Temukan Banyak Pelanggaran dalam Aktivitas Pertambangan PT SSB

18 Maret 2025 - 01:11 WITA

Trending di Hukrim