Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 16 Feb 2023 17:39 WITA ·

Ditreskrimsus Polda Sultra Kembali Gelar Patroli Ilegal Mining di Kolaka


 Personil Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra  saat melakukan patroli di Kabupaten Kolaka. Perbesar

Personil Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra saat melakukan patroli di Kabupaten Kolaka.

PENASULTRA.COM, KENDARI – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra kembali melaksanakan patroli pencegahan kegiatan ilegal mining atau pertambangan ilegal di Wilayah Kabupaten Kolaka. Patroli ilegal mining itu dilakukan selama 2 hari yaitu tanggal 15 sampai 15 Februari 2023.

“Pada hari Rabu tanggal 15 Februari sampai Kamis 16 Februari Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra kembali melakukan patroli ilegal mining di wilayah pertambangan Kabupaten Kolaka”, jelas Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Ronald Arron Maramis.

Patroli kali ini menyasar wilayah pertambangan IUP PT Antam Pomalaa, PT Vale Indonesia, PT Putra Mekongga Sejahtera, PD Aneka usaha Kolaka, PT Akar Mas Internasional dan seputar lahan koridor di wilayah pertambangan Kabupaten Kolaka.

“Hasil pengecekan yang dilakukan oleh tim dari Subdit IV Tipidter belum ditemukan adanya kegiatan penambangan illegal”, terang Ronald.

Menurutnya, beberapa kegiatan penambangan yang ditemukan pada saat pelaksanaan patroli dilakukan oleh perusahaan resmi yang memiliki perizinan yang diterbitkan oleh pejabat berwenang.

“Kegiatan patroli illegal mining secara rutin akan terus dilakukan oleh Subdit IV Tipidter Dit reskrimsus Polda Sultra guna mencegah terjadinya kegiatan penambangan illegal untuk terciptanya Polda Sultra Zero Ilegal Mining”, tukasnya.

Penulis: Husain

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tim Resmob Polda Sultra Tangkap Pelaku Begal yang Beraksi di 10 TKP

5 November 2025 - 19:51 WITA

KLH Rekomendasikan Sanksi Administratif terhadap PT TBS atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

5 November 2025 - 17:35 WITA

Tragedi di Kendari: Sopir Truk Tewas Tertimbun Longsoran Tanah

5 November 2025 - 14:05 WITA

Sidang Korupsi Tambang Kolut: Gafur, Eks Cawabup dan Sejumlah Nama Lain Disebut Terlibat

5 November 2025 - 08:54 WITA

Menyelesaikan Polemik Lahan Tapak Kuda dengan Upaya Hukum yang Tepat

5 November 2025 - 08:33 WITA

Dugaan Korupsi P3-TGAI di Sultra: KPK Didesk Periksa Anggota DPR RI dan Kepala BWS Kendari

3 November 2025 - 17:48 WITA

Trending di Hukrim