Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 31 Agu 2023 16:08 WITA ·

Disnakertrans Selidiki Kecelakaan Sopir Dump Truck di PT BSJ


 Dump truk yang dikendarai M usai mengalami kecelakaan kerja. Foto: Istimewa
Perbesar

Dump truk yang dikendarai M usai mengalami kecelakaan kerja. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KONAWE – PT Bumi Senotasa Jaya (BSJ) yang beraktivitas Desa Boedingi Kecamatan Lasolo Kepulauan Kabupaten Konawe Utara (Konut) diduga tidak menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) terhadap karyawannya.

Akibatnya, salah seorang sopir dump truck yang bekerja di perusahaan tambang tersebut mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia.

Atas dasar itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmingrasi (Kadisnakertrans) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Staf Pembinaan Pengawasan (Binwasnaker) dan K3 Niar mengatakan untuk saat ini terkait kecelakaan kerja di PT BSJ masih tahap Riksa.

“Jadi kan tahapannya kalau di Gakkum Disnakertrans itu, dari riksa, pulbaket, penyelidikan, penyidikan hingga tahapan persidangan. Dan untuk saat ini masih tahap riksa,” ujar saat dihubungi via telepon, Kamis, 31 Agustus 2023.

Ia juga mengungkapkan bahwa untuk saat ini pihaknya fokus untuk hak-hak yang wajib dilakukan oleh pihak perusahaan.

“Untuk saat ini kami pastikan dulu hak-hak keluarga korban dari pihak perusahaan diberikan,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Niar juga menegaskan, pihaknya berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan guna memastikan apakah korban terdaftar di BPJS agar haknya dapat disalurkan.

“Kami sementara berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan apakah korban terdaftar atau tidak, selain itu kami masih melakukan pendalaman apakah korban bekerja pada perusahaan (PT BSJ) atau sub kontraktornya,” tuturnya.

Sementara tambahnya terkait sanksi yang diberikan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. “Intinya saat ini kami fokus terhadap hak-hak korban agar perusahaan menunaikan kewajibannya terhadap korban,” tandasnya.

Terkait hal tersebut media ini telah mengkonfirmasi dua penanggung jawab PT. BSJ melalui pesan WhatsApp dan Panggilan telepon, namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan tanggapan.

Sebelumnya kecelakaan kerja kembali terjadi di Kabupaten Konawe Utara hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Kemudian, Kamis 24 Agustus 2023, kembali terjadi kecelakaan kerja di PT BSJ, Desa Boedingi, Kecamatan Lasolo Kepulauan Kabupaten Konawe Utara hingga menyebabkan sopir meninggal dunia.

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Lasolo Iptu Helga Deatama saat dihubungi via telepon.

“Kronologisnya sementara pemuatan mau ke jetty, pas penuruan entah sopir lepas kendali atau kendaraan bermasalah, sementara investigasi, dan ada pihak terkait lainnya yang turun melakukan investigasi,” pungkasnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 141 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Beraksi Tengah Malam, Pelaku Jambret HP Wanita di Kolaka Ditangkap

28 Mei 2026 - 15:56 WITA

Buron 22 Hari, Pelaku Penikaman di THM Exodus Kendari Akhirnya Ditangkap

28 Mei 2026 - 12:00 WITA

Dua Tahun Kiprah IPDA Ariel di Polresta Kendari: Dari Pengungkapan Narkoba, Skandal Travel Umrah, hingga Love Scam

28 Mei 2026 - 09:37 WITA

MAP HUKUM Sultra Desak Polda Tetapkan Eks Sekwan Konut Jadi Tersangka

28 Mei 2026 - 09:27 WITA

Konflik Lahan Memanas, Warga Lambusango Buton Blokade Akses Tambang PT BBDM

28 Mei 2026 - 09:01 WITA

Terduga Pengedar Sabu di Konawe Selatan Ditangkap, Polisi Sita 132 Gram Barang Bukti

26 Mei 2026 - 11:42 WITA

Trending di Hukrim