Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 31 Agu 2023 16:08 WITA ·

Disnakertrans Selidiki Kecelakaan Sopir Dump Truck di PT BSJ


 Dump truk yang dikendarai M usai mengalami kecelakaan kerja. Foto: Istimewa
Perbesar

Dump truk yang dikendarai M usai mengalami kecelakaan kerja. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KONAWE – PT Bumi Senotasa Jaya (BSJ) yang beraktivitas Desa Boedingi Kecamatan Lasolo Kepulauan Kabupaten Konawe Utara (Konut) diduga tidak menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) terhadap karyawannya.

Akibatnya, salah seorang sopir dump truck yang bekerja di perusahaan tambang tersebut mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia.

Atas dasar itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmingrasi (Kadisnakertrans) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Staf Pembinaan Pengawasan (Binwasnaker) dan K3 Niar mengatakan untuk saat ini terkait kecelakaan kerja di PT BSJ masih tahap Riksa.

“Jadi kan tahapannya kalau di Gakkum Disnakertrans itu, dari riksa, pulbaket, penyelidikan, penyidikan hingga tahapan persidangan. Dan untuk saat ini masih tahap riksa,” ujar saat dihubungi via telepon, Kamis, 31 Agustus 2023.

Ia juga mengungkapkan bahwa untuk saat ini pihaknya fokus untuk hak-hak yang wajib dilakukan oleh pihak perusahaan.

“Untuk saat ini kami pastikan dulu hak-hak keluarga korban dari pihak perusahaan diberikan,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Niar juga menegaskan, pihaknya berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan guna memastikan apakah korban terdaftar di BPJS agar haknya dapat disalurkan.

“Kami sementara berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan apakah korban terdaftar atau tidak, selain itu kami masih melakukan pendalaman apakah korban bekerja pada perusahaan (PT BSJ) atau sub kontraktornya,” tuturnya.

Sementara tambahnya terkait sanksi yang diberikan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. “Intinya saat ini kami fokus terhadap hak-hak korban agar perusahaan menunaikan kewajibannya terhadap korban,” tandasnya.

Terkait hal tersebut media ini telah mengkonfirmasi dua penanggung jawab PT. BSJ melalui pesan WhatsApp dan Panggilan telepon, namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan tanggapan.

Sebelumnya kecelakaan kerja kembali terjadi di Kabupaten Konawe Utara hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Kemudian, Kamis 24 Agustus 2023, kembali terjadi kecelakaan kerja di PT BSJ, Desa Boedingi, Kecamatan Lasolo Kepulauan Kabupaten Konawe Utara hingga menyebabkan sopir meninggal dunia.

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Lasolo Iptu Helga Deatama saat dihubungi via telepon.

“Kronologisnya sementara pemuatan mau ke jetty, pas penuruan entah sopir lepas kendali atau kendaraan bermasalah, sementara investigasi, dan ada pihak terkait lainnya yang turun melakukan investigasi,” pungkasnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

AP2 Sultra Mengambil Langkah Tegas Terhadap Dugaan Pungli di SMAN 4 Kendari

29 Agustus 2025 - 18:30 WITA

Rp1,3 Miliar Lenyap, Bendung Raurau Roboh: Kejari Bombana Diminta Periksa Kontraktor!

29 Agustus 2025 - 17:56 WITA

Polres Bombana Berantas Tambang Emas Ilegal, 12 Mesin Alcon Diamankan

27 Agustus 2025 - 23:35 WITA

RS Hermina Kendari Diadukan ke Polda Sultra Soal Dugaan Pemalsuan dan Penipuan

27 Agustus 2025 - 21:20 WITA

Kasus Dugaan Korupsi Perumda Kolaka Bergulir, Kejati Sultra Selidiki Laporan Masyarakat

26 Agustus 2025 - 23:46 WITA

Mantan Sekda Kolut Terjerat Kasus Korupsi Dana Masjid, Kerugian Negara Rp1,05 Miliar

26 Agustus 2025 - 23:37 WITA

Trending di Hukrim