Menu

Mode Gelap
Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik Seorang Alumni Kingdom Academy Kendari Mengaku Kerap Dicabuli Ketua Yayasan

Daerah · 17 Jul 2024 11:18 WITA ·

Disebut Tak Berizin, PT GAP Bantah Tudingan FKPMI


 Alyad Amron, Goverment Relation PT GAP. Foto: Istimewa Perbesar

Alyad Amron, Goverment Relation PT GAP. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL. COM, KONSEL – PT Generasi Agung Perkasa (GAP) membantah tudingan yang dilontarkan oleh Lembaga Forum Kajian Pemuda Mahasiswa Indonesia (FKPMI) Sulawesi Tenggara yang menyatakan bahwa aktivitas pertambangan PT GAP diduga tidak memiliki sejumlah izin.

Goverment Relation PT GAP Alyad Amron mengatakan bahwa perusahaannya telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan Pemerintah antara lain IPPKH, jaminan reklamasi, RKAB dan izin terminal jetty.

”PT GAP memenuhi prosedur yang ditetapkan, termaksud izin perlintasan jalan nasional silakan di cek di tim terpadu,” kata Alyad kepada media ini.

Tim terpadu saat meninjau lokasi perlintasan PT GAP. Foto: Istimewa

Dirinya menegaskan, izin perlintasan jalan telah diberikan oleh Balai Pelaksanan Jalan Nasional (BPJN), setelah dilakukan peninjauan lokasi lintasan jalan oleh tim terpadu terdiri atas instansi Pemerintah, Kejaksaan, Kepolisian, dan TNI. Perusahaan GAP juga tidak berani melakukan kegiatan penambangan tanpa mengantongi Izin secara lengkap, karena akan berdampak terhadap kelancaran perusahaan.

”Kami juga sampaikan terkait jaminan reklamasi itu syarat terbitnya RKAB, hal mustahil perusahaan kami tidak memiliki jamrek, itu keliru”, tegasnya.

Tim terpadu saat melakukan kunjungan di PT GAP. Foto: Istimewa

Alyad Amron juga menyentil tudingan aktifitas perusahaan telah mengakibatkan banjir lumpur dan mematikan mata pencaharian warga sebagai nelayan dan petani rumput laut tidak berdasar sebab wilayah operasional GAP jauh dari aktifitas nelayan maupun petani rumput laut

”Semua aktifitas perusahaan termaksud GAP dalam pengawasan Pemerintah, sebaiknya kita bekerjasama membangun Sulawesi Tenggara”, ujarnya.

Umpa, Kepala Teknik Tambang PT GAP. Foto: Istimewa

Senada dengan Alyad, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT GAP Umpa mengatakan lokasi penambangan perusahaan GAP berada di punggung bukit yang catcment tidak mengarah ke area banjir sehingga dirinya menyarankan FKPMI memberikan saran dan masukan tertulis untuk dibahas ditingkatkan manajemen

”GAP benar-benar ingin berinvestasi dengan tetap memperhatikan lingkungan oleh karena itu dokumen AMDAL GAP sudah dua kali dilakukan revisi,” beber Umpa.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Legal PT WIN Bantah Tidak Memiliki AMDAL

11 Oktober 2024 - 15:28 WITA

Banyak Honorer di Muna Tak Terdata di BKN, BKPSDM Disoroti

10 Oktober 2024 - 16:06 WITA

Diduga Cemari Lahan Pertanian, Angggota DPRD Bombana Soroti Aktivitas PT Tekonindo

10 Oktober 2024 - 08:34 WITA

DPRD Kendari Rekomendasikan Pencabutan Izin SPA Penginapan Utami 8

9 Oktober 2024 - 21:44 WITA

HUT TNI ke-79, Ini Arahan Danrem 143/HO kepada Satuan Jajaran

5 Oktober 2024 - 09:31 WITA

Proyek Ekstensifikasi Tanaman Kopi di Bombana Masih Jadi Sorotan

4 Oktober 2024 - 21:49 WITA

Trending di Daerah