PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Seorang Pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) gagal dilantik karena dibawa lari pacarnya, Minggu, 21 Januari 2024.
Pengawas TPS itu diketahui berinisial LW (22) yang berdomisili di Desa Wakorumba Kecamatan Wakorumba Selatan Kabupaten Muna.
Seyogyanya ia mengawas di TPS 2 Desa Wakorumba. Namun takdir cintanya bersama sang kekasih membatalkan dirinya sebagai bagian dari penyelenggara Pemilu 2024.
Ketika dikonfirmasi media Penafaktual.com, LW membenarkan informasi bahwa sudah menikah dengan pria sekampungnya.
“Iya (sudah menikah) di kampung sini,”ucap LW.
“Kemarin tidak ikut pelantikan, soalnya ada halangan. Tapi saya sudah digantikan sama La Didin,” sambungnya.
Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Muna, Al Abzal Naim mengaku pihaknya sudah melantik sebanyak 643 orang Pengawas TPS di Kabupaten Muna.
“Hanya satu yang tidak dilantik karena tadi malam dibawa lari sama pacarnya,” tukasnya.(mil)