Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Hukrim · 11 Sep 2024 09:10 WITA ·

Diduga Halangi Aktivitas Perusahaan, PT Galangan Moramo Maelo Polisikan Warga Tanjung Tiram


 Diduga Halangi Aktivitas Perusahaan, PT Galangan Moramo Maelo Polisikan Warga Tanjung Tiram Perbesar

PENAFAKTUAL.COM, KONSEL – PT Galangan Moramo Maelo melaporkan warga Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara (Morut), Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) di Polsek Moramo Utara karena diduga menghalangi aktivitas perusahaan yang hendak menggunakan jalan desa.

Kapolsek Morut, Ipda Tujianto Sujudi membenarkan pemanggilan lima orang warga Desa Tanjung Tiram itu terkait pelaporan karyawan perusahaan, Senin, 9 September 2024.

Ia menyebut mereka dipanggil untuk melakukan klarifikasi persoalan aksi protes warga yang berujung penghadangan kendaraan operasional perusahaan pada Minggu, 8 September lalu.

“Iya, kami undang klarifikasi sesuai pengaduan yang masuk,” ujarnya.

Warga Desa Tanjung Tiram bernama Amiruddin yang dipanggil dan dimintai keterangan oleh polisi mengaku, aksi tersebut bukanlah semata-mata aksi individu, melainkan aksi kolektif masyarakat Tanjung Tiram yang menolak keras pihak perusahaan yang hendak menggunakan jalan desa untuk aktivitas operasional mereka.

“Kami tidak ada niatan untuk menghalangi pihak perusahaan, tapi kami meminta mereka tidak menggunakan jalan desa untuk memasukkan alat-alat atau pun sebagainya,” katanya.

Menurutnya, akses jalan desa merupakan fasilitas milik masyarakat yang mereka telah nantikan sejak lama. Apalagi akses jalan tersebut baru saja diaspal beberapa tahun belakangan.

“Jalanan ini seberapa kuat kalau harus menahan beban berat mobil-mobil perusahaan. Sudah sekian lama kami berjuang agar jalan ini diaspal. Saat sudah diaspal begini, kami akan berusaha supaya tidak dirusak oleh segelintir orang yang hanya mementingkan diri sendiri,” lanjutnya.

Dirinya kembali menegaskan, tidak ada niatan sama sekali untuk menghalangi pihak perusahaan, bahkan mereka senang karena berpotensi untuk menambah lapangan pekerjaan. Tetapi mereka meminta agar pihak perusahaan terlebih dahulu membuat akses jalan pribadi untuk operasional mereka.

“Siapa yang mau halangi mereka. Hanya bikin jalan dahulu, jangan pakai jalan milik desa,” singkatnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polda Sultra Tangkap DPO Kasus Fidusia di Bangka Belitung Setelah 3 Bulan Kabur

21 November 2024 - 15:23 WITA

Mediasi Gagal, Kasus Dugaan Pencabulan di SDN 96 Kendari Berlanjut ke Polisi

20 November 2024 - 20:52 WITA

Orang Tua Korban dan Guru Supriyani Sepakat Berdamai

5 November 2024 - 16:08 WITA

Soal Kasus supriyani, KIP Sultra Minta Hakim Berlaku Adil-Tanpa Tekanan Publik

1 November 2024 - 10:45 WITA

Soal Kasus Supriyani, Majelis Hakim Diminta Tidak Terpengaruh Tekanan Publik

30 Oktober 2024 - 21:20 WITA

Tim Forensik Selidiki Penyebab Pecahnya Kaca Mobil Camat Baito

29 Oktober 2024 - 18:52 WITA

Trending di Hukrim