Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 15 Jul 2025 13:56 WITA ·

Diduga Dibeking Oknum APH, Mahasiswa Soroti Peredaran Minyak Tanah Ilegal di Buton Utara


 Konsorsium Mahasiswa Hukum Sulawesi Tenggara menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menyoroti dugaan praktik peredaran minyak tanah ilegal di Kecamatan Wakorumba Utara. Foto: Istimewa  Perbesar

Konsorsium Mahasiswa Hukum Sulawesi Tenggara menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menyoroti dugaan praktik peredaran minyak tanah ilegal di Kecamatan Wakorumba Utara. Foto: Istimewa

BUTON UTARA – Konsorsium Mahasiswa Hukum Sulawesi Tenggara menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Mapolda Sultra) pada Senin, 14 Juli 2025 untuk menyoroti dugaan praktik peredaran minyak tanah ilegal di Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara.

Aksi tersebut dilakukan setelah terungkapnya distribusi minyak tanah yang melanggar ketentuan perundang-undangan, khususnya terkait izin operasional yang tidak sesuai dengan wilayah yang ditetapkan.

Galang, koordinator lapangan dalam aksi tersebut, mengungkapkan bahwa distribusi minyak tanah yang dilakukan di wilayah Buton Utara ternyata meluas ke wilayah lain di luar kabupaten, yang jelas-jelas melanggar aturan yang ada.

“Distribusi minyak tanah yang keluar dari wilayah izin operasional jelas melanggar aturan yang ada. Ini bukan hanya soal izin yang disalahgunakan, tetapi ada dugaan kuat bahwa ada pihak-pihak yang melindungi jalannya distribusi ilegal ini,” tegas Galang.

Konsorsium Mahasiswa Hukum Sulawesi Tenggara menilai bahwa pembiaran terhadap distribusi minyak tanah ilegal ini tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga menciptakan ketidakadilan sosial, merusak sistem distribusi energi, dan menimbulkan potensi kerusakan lingkungan.

Lebih lanjut, adanya dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum yang membekingi praktik ilegal ini memperburuk kondisi hukum yang seharusnya melindungi masyarakat.

Aksi yang berlangsung tertib dan damai ini bertujuan untuk mendesak pihak kepolisian agar segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku distribusi ilegal dan oknum-oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan kewenangan. Mahasiswa juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal permasalahan ini hingga ada kejelasan dan penindakan yang sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami bukan hanya menuntut keadilan, tetapi kami menginginkan agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Jika ada aparat yang terlibat dalam melindungi kegiatan ilegal, mereka harus diusut tuntas. Kami tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar tercapai,” ujar Galang.

Kapolres Buton Utara, AKBP Totok Budi Sanjoyo, yang dikonfirmasi terkait hal tersebut berjanji akan segera melakukan cross check kebenaran informasi tersebut.

“Terima kasih infonya, akan kita lakukan cross check kebenaran info tersebut”, kata AKBP Totok Budi Sanjoyo melalui pesan Whatssapnya, Selasa, 15 Juli 2025.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 109 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tegas! Ampuh Sultra Minta KPPBC Kendari Cabut Izin Kawasan Berikat Morosi

14 Juli 2025 - 21:43 WITA

PNS dari Muna Barat Ditemukan Meninggal di Kapal Malam

12 Juli 2025 - 19:41 WITA

Ketua BEM FKIP UHO dan KPPA Sultra Dipolisikan Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

10 Juli 2025 - 20:01 WITA

Pemuda Mabuk di Kendari Tabrak Warung dan Pemotor, 1 Orang Tewas di Tempat

10 Juli 2025 - 18:44 WITA

Polsek Bondoala Tangkap 5 Pelaku Pencurian Kabel BTS Telkomsel di Laosu

9 Juli 2025 - 22:39 WITA

Konflik Agraria di Muna Barat: Kades Kasimpa Jaya Dituding Serobot Lahan Warga

7 Juli 2025 - 22:17 WITA

Trending di Hukrim