Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 20 Des 2024 20:21 WITA ·

Diduga Cemari Lingkungan, Masyarakat Minta Penghentian Aktivitas PT WIL


 Diduga Cemari Lingkungan, Masyarakat Minta Penghentian Aktivitas PT WIL Perbesar

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Lembaga Masyarakat Lingkar Tambang (MATAWOLO) mendesak pemerintah untuk segera menutup aktivitas tambang PT Waja Inti Lestari (PT WIL) dan meninjau kembali Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan tambang yang beroperasi di Kelurahan Wolo, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Ketua Umum MATAWOLO, Fasil Wahyudi, menegaskan bahwa desakan ini muncul sebagai respons terhadap kekhawatiran masyarakat mengenai kerusakan lingkungan yang semakin nyata akibat aktivitas tambang.

Pencemaran laut yang diduga berasal dari limbah tambang menjadi ancaman serius terhadap mata pencaharian nelayan di sekitar wilayah operasi tambang.

“Kami menemukan indikasi bahwa material tambang terbawa air hujan ke laut, mencemari perairan yang menjadi sumber penghidupan nelayan. Ini harus menjadi perhatian serius dari pihak perusahaan dan pemerintah,” ujar Fasil Wahyudi, Rabu (18/12/2024).

Berdasarkan hasil tinjauan lapangan yang dilakukan pada Minggu, 15 Desember 2024, MATAWOLO menemukan dugaan limpasan material tambang yang mengandung logam berat terbawa air hujan ke perairan sekitar.

Kekhawatiran utama adalah kerusakan ekosistem laut yang dapat memengaruhi keberlanjutan hidup nelayan yang bergantung pada hasil laut.

Dalam pernyataan sikapnya, MATAWOLO menuntut tiga langkah tegas:

Pertama, mememinta pemerintah untuk segera meninjau ulang AMDAL PT Waja Inti Lestari yang saat ini beroperasi di Kecamatan Wolo.

Kedua, menghentikan sementara seluruh kegiatan pertambangan hingga dilakukan sosialisasi rekayasa penanganan lingkungan yang transparan di wilayah terdampak, khususnya di Kelurahan Wolo.

Ketiga, PT Waja Inti Lestari wajib memberikan perhatian serius terhadap lingkungan serta memastikan aktivitas tambangnya tidak merusak ekosistem laut yang menjadi sumber mata pencaharian utama masyarakat nelayan.

Fasil Wahyudi menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem untuk kepentingan masyarakat sekitar, khususnya nelayan.

“Kami tidak menolak keberadaan tambang, tetapi aktivitasnya harus memperhatikan keberlanjutan ekosistem. Laut adalah sumber kehidupan masyarakat nelayan. Jangan sampai pencemaran ini mematikan mata pencaharian mereka,” tegasnya.

Dengan tuntutan ini, MATAWOLO berharap agar pemerintah dan PT Waja Inti Lestari segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah lingkungan, mencegah pencemaran lebih lanjut, dan memastikan kesejahteraan masyarakat yang terdampak.

Hingga berita ini ditayangkan, media ini telah berusaha mengkonfirmasi ke beberapa penanggung jawab PT WIL melalui pesan WhatsApp dan SMS, namun belum ada tanggapan.

Salah satu penanggung jawab yang dihubungi via pesan WhatsApp mengatakan bahwa ia tak lagi menjadi bagian dari manajemen PT WIL.

“Maaf saya tidak paham dengan kondisi PT WIL, karena sudah 6 Bulan saya tidak di WIL,” katanya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 128 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Empat Pelajar Laki-laki Diduga Jadi Korban Pencabulan, Pelatih Renang di Kendari Ditetapkan Tersangka

10 Juli 2026 - 13:41 WITA

Koalisi Aktivis di Sultra Desak Copot Kapolres Kolaka Utara Buntut Kaburnya 11 Tahanan

10 Juli 2026 - 08:02 WITA

Aksi di Polda Sultra, Mahasiswa Soroti Kaburnya 11 Tahanan Polres Kolaka Utara

10 Juli 2026 - 07:08 WITA

Kabur Usai Tikam Pelaut, Pria di Kendari Ditangkap Polisi Bersama Sabu dan Belasan Senjata

9 Juli 2026 - 19:08 WITA

Kurir Sabu 3 Kilogram Asal Bone Ditangkap di Kolaka, Polisi Buru Bandar Besar

9 Juli 2026 - 18:34 WITA

Ratusan Tabung LPG 3 Kg Diamankan di Konawe, Diduga Akan Dijual ke Morowali

9 Juli 2026 - 14:21 WITA

Trending di Hukrim